Lihat ke Halaman Asli

Naufal Alfarras

TERVERIFIKASI

leiden is lijden

Antara Molotov dan Larangan Aksi Menristekdikti

Diperbarui: 2 Oktober 2019   08:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Bom Molotov (Sumber: grid.id)

Sudah sepekan lebih mahasiswa dari segala penjuru aktif melaksanakan perkuliahan di jalanan. Aksi yang mereka lakukan dalam rangka menolak berbagai produk legislasi yang ingin disahkan oleh wakil rakyat di parlemen namun tidak berpihak kepada rakyat.

Tidak sedikit aksi turun ke jalan oleh mahasiswa yang berujung pada kericuhan. Menristekdikti meneruskan perintah presiden dengan mengimbau seluruh mahasiswa untuk kembali melaksanakan perkuliahan di kelas seperti biasa.

Mohammad Nasir langsung mengimbau kepada para rektor untuk tidak mengizinkan mahasiswanya yang berniat kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Bahkan, Nasir menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada rektor yang turut menggerakkan aksi mahasiswa tersebut. Sedangkan rektor dianggap sebagai yang bertanggung jawab untuk mengingatkan para dosen.

Beberapa dosen secara terang-terangan mendukung aksi mahasiswa dalam beberapa waktu terakhir. Menristekdiksi memberikan kuasa penuh kepada rektor untuk menegur bahkan menjatuhkan sanksi kepada dosen yang terbukti melanggar.

Langkah-langkah persuasif berupa dialog diharapkan mampu berjalan baik antara dosen dan mahasiswa dalam memberi pengertian kepada anak didiknya.

Akademis Menyimpan Molotov

Mohammad Nasir yang menjabat sebagai Menristekdikti memberi tanggapan terhadap insiden yang menimpa dosen asal IPB yakni Abdul Basith alias AB.

Dirinya menyerahkan segala proses penyelidikan terhadap yang bersangkutan kepada pihak berwajib. Semua pihak perlu mengawal proses penyelidikan terhadap AB pesan Nasir.

Apabila semua tuduhan yang ditujukan kepada AB terbukti benar, maka dosen perguruan tinggi asal Bogor ini dipastikan menerima konsekuensi sesuai prosedur.

Rektor IPB Arif Satria turut bersuara terhadap penangkapan Abdul Basith dimana saat ini masih menunggu proses hukum yang dilakukan pihak berwajib sebelum memutuskan tindakan selanjutnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline