Lihat ke Halaman Asli

Naufal Alfarras

TERVERIFIKASI

leiden is lijden

Akses Internet Papua Mulai Normal, Perlu Diblokir Lagi?

Diperbarui: 11 September 2019   22:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi akses internet. (shutterstock)

Pemblokiran terhadap akses layanan internet kembali dilakukan. Adapun yang menjadi sasaran dari tindakan ini yaitu wilayah di tanah Papua. Konflik memanas beberapa waktu lalu pun menjadi alasannya.

Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) diketahui telah membuka kembali akses layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat secara bertahap sejak pekan lalu.

Mengingat akses layanan internet yang dibuka kembali secara bertahap, maka ada beberapa wilayah di tanah Papua yang belum dapat mengakses internet secara normal.

Keempat wilayah yang belum mampu mengakses layanan internet atau diblokir berlokasi di Kota Jayapuran dan Jayapura terletak di Provinsi Papua. Kemudian, Kota Manokwari dan Sorong yang berada di Provinsi Papua Barat.

Pihak Kemkominfo menjelaskan kota-kota tersebut masih dalam pengawasan setidaknya selama satu hingga dua hari kedepan yang kemudian baru diputuskan apakah keempat kota tersebut layak dalam akses layanan internet pasca kerusuhan.

Sebelumnya Kemkominfo telah membuka layanan akses internet di sejumlah 27 wilayah dari total 29 kabupaten/kota di Papua. Sementara itu di Papua Barat, 11 dari 13 kabupaten/kota akses layanan internet sudah kembali normal.

Ilustrasi Masyarakat Papua (Sumber: rmol.id)

Langkah membuka kembali akses layanan internet yang dilakukan oleh Kemkominfo tidak luput dari penyebaran konten hoaks, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk provokasi terkait isu Papua yang dinilai mulai menurun.

Namun, masyarakat di wilayah paling timur Indonesia harus menelan pih pahit kembali apabila situasi dan kondusi mulai tidak kondusif yang berujung pada pemblokiran akses internet. 

Hal tersebut disampaikan oleh Pratama Persadha selaku Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi. Dirinya berpendapat pemerintah tidak menutup kemungkinan internet di tanah Papua akan kembali ditutup untuk sementara waktu.

Penutupan akses layanan internet bukanlah solusi awal dalam mengurangi ketegangan yang terjadi di Papua. Penutupan akses internet disebut sebagai langkah akhir apabila situasi tak kunjung kondusif.

Sebenarnya banyak pihak yang kurang setuju dengan langkah tersebut. Kemkominfo bertindak demikian merupakan upaya dalam meredam laju informasi yang begitu cepat terutama melalui media sosial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline