Setiap teknologi menawarkan kemudahan dan kecanggihan beserta ancaman yang berdampak negatif dalam kehidupan manusia.
Pesawak tanpa awak atau yang lebih dikenal drone kerap digunakan baik untuk sekedar hobi, rekreasi, maupun tujuan lainnya.
Drone mampu terbang melintas di udara dan mengabadikan momen yang ada di bawahnya baik berupa gambar maupun rekaman video. Di samping kecanggihan yang dimiliki, tersimpan pula ancaman yang akan muncul.
Beberapa negara termasuk Indonesia telah membuat aturan tertulis yang mengatur tata cara pengoperasian drone oleh operator yang bertanggung jawab.
Larangan tersebut contohnya drone tidak diizinkan terbang mendekati instansi strategis milik pemerintah. Mengapa hal ini dilarang tentu memiliki sebab di dalamnya.
Hasil gambar dan rekaman video dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum untuk memata-matai, sehingga mampu mengeksploitasi kelemahan di pemerintah terkait.
Jepang dan Inggris Hindari Ancaman Drone
Jepang sebagai salah satu negara di Asia dan bahkan dunia yang memiliki kemampuan teknologi di atas rata-rata. "Negeri Matahari Terbit" sangat mengandalkan kemajuan teknologi dalam menopang perindustrian.
Pada Jumat lalu, tepatnya tanggal 14 Juni 2019, Jepang secara resmi telah mengesahkan aturan tentang larangan untuk mengoperasikan drone dengan bobot lebih dari 200 gram dalam keadaan mabuk.
Pemerintah Jepang beralasan bahwa mengoperasikan drone usai mengonsumsi alkohol akan menimbulkan kecelakaan sama halnya saat menyetir dalam kondisi mabuk.