Pada Dasarnya Semua Manusia Ingin Mendapatkan Rumah Yang Layak Huni.layak huni dapat didefinisikan sebagai tempat yang nyaman untuk dijadikan tempat tinggal kita.pada Tahun 2016-2019 Kota batam mendapatkan peningkatan rumah layak huni setiap Tahunya.Peningkatan signifikan Terjadi Pada Tahun 2017 dengan Peningkatan sebesar 1053 Unit Serta pada tahun 2019 Terdapat 275.395 Rumah Layak Huni.
941 Rumah Siwadaya dan PSU Perumahan yang dibangun/Direhabilitas Dan 5 Bangunan RUSUNAWA dan RSU RUSUNAWA Yang dibangun Dan Direhabilitasi.
Terdapat 23,39% Pemukiman Kumuh oleh para Penduduk di kota batam serta 0,2% ruang Terbuka Hijau , Namun sayangnya Pada Tahun 2019 persentase luasan permukiman Kumuh meningkat signifikan dari Tahun Sebelumnya.Bahkan selama Tahun 2016-2019 Luasan Terbuka Hijau Di kota batam Tidak Mengalami Perubahan di setiap Tahunya.
Ruang Terbuka Hijau adalah Area memanjang yang penggunaanya Lebih Bersifat terbuka , tempat Tumbuh tanaman secara alami maupun sengaja Ditanam
Pada Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Terdapat 4 Lokasi Baru Serta 8 Lokasi Lama yang Mengalami Peningkatan.
meskipun Kota Batam mengalami peningkatan jumlah rumah layak huni antara 2016 hingga 2019, masalah pemukiman kumuh masih signifikan, mencapai 23,39% pada 2019. Selain itu, ruang terbuka hijau yang terbatas, hanya 0,2%, tidak mengalami perubahan yang berarti.
Pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni serta ruang terbuka hijau perlu terus didorong untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemukiman di Batam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H