Lihat ke Halaman Asli

Alexander Sugiharto

Chairman and Founder dari Indonesian Legal Study for Crypto Asset and Blockchain (IndoCryptoLaw)

Menakar Potensi Pengembangan Metaverse di Indonesia

Diperbarui: 13 April 2022   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Semenjak CEO & Founder Facebook, Mark Zuckerberg mengumumkan pergantian nama Facebook menjadi Meta dan memperkenalkan konsep dari dunia Metaverse yang menghadirkan dunia virtual tanpa batas, sejak saat itu Metaverse kerap menjadi trending topik disejumlah portal berita di Indonesia dan dunia. Konsep dunia Metaverse yang dihadirkan terasa begitu menyenangkan untuk dijelajahi dan membuat anda ingin hidup didalamnya.  

Segala aktifitas seperti berkumpul, berkomunikasi dan bekerja dapat dilakukan di dunia Metaverse. Bahkan anda bisa melakukan kegiatan komersial seperti membuka butik, kantor dan pusat bisnis virtual di dunia Metaverse. Hal ini yang membuat hidup di dunia Metaverse serasa seperti berada di dunia nyata.

Apa itu  Metaverse?

Berdasarkan dari terminologi, kata Metaverse berasal dari penggabungan dari kata Meta dan Verse. Kata Meta yang dalam bahasa Yunani yang berarti diantara dan Verse yang merupakan kependekan dari kata Universe yang dalam bahasa Inggris berarti semesta, jadi penggabungan dari kedua kata tersebut membentuk kata Metaverse yang artinya semesta yang berada diantara dunia nyata dan dunia virtual. 

Kata Metaverse itu sendiri diyakini terekam untuk pertama pada novel karya Neal Stephenson yang berjudul Snow Crash pada tahun 2003. Penggambaran dunia Metaverse pada novel tersebut hampir mirip dengan yang dijelaskan oleh Mark Zuckerberg pada presentasinya di bulan Oktober lalu. Novel Snow Crash sendiri telah menginspirasi banyak film Hollywod, seperti The Matrix (1999), Tron: Legacy (2010) dan Ready Player One (2018). 

Lalu apa itu Metaverse? Metaverse adalah dunia virtual yang dapat dijelajahi oleh pemain dengan menggunakan karakter virtual yang bernama Avatar. Keunikan dari Metaverse adalah anda dapat menjelajahi dunia virtual tersebut tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Avatar yang merupakan representasi diri anda pada dunia virtual memiliki kemampuan untuk teleportasi ke segala tempat tanpa harus bersusah payah. 

Dunia Metaverse dapat menghadirkan sensasi yang berbeda dan unik, hal ini dikarenakan segala ekosistem yang dibangun pada dunia Metaverse dapat diciptakan sesuai dengan imajinasi dan fantasi dari si pembuat. Seperti, jika anda pencinta novel karangan J.K Rowling, maka anda dapat membangun sekolah Hogwarts di dunia Metaverse dan jika anda pencinta novel karangan J.R.R Tolkien, anda dapat membangun kota Minas Tirith yang begitu megah dan fenomenal. 

Selain membangun dunia virtual, anda juga dapat melakukan monetisasi terhadap dunia virtual tersebut. Sama seperti halnya anda harus membayar untuk memasuki pusat hiburan seperti Disneyland dan Dunia Fantasi, pada dunia Metaverse anda juga dapat melakukan hal yang sama. Kemiripan tersebut membuat dunia Metaverse berpotensi untuk dikembangkan karena selain digunakan sebagai hiburan, dunia Metaverse juga dapat menjadi lahan bisnis bagi siapa saja yang mau mengembangkannya.

Potensi Pengembangan Metaverse di Indonesia

Pengembangan Metaverse kini sedang dilakukan di sejumlah negara, seperti otoritas Kota Seoul  yang saat ini sedang mengembangkan  Kota Metaverse Seoul di Korea Selatan dan diikuti oleh otoritas Kota Dubai di Uni Emirat Arab yang juga tengah berencana membangun Kota Metaverse Dubai. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline