Lihat ke Halaman Asli

Adriyans jusa

Mahasiswa

Polda Jatim Luncurkan ETLE Mobile Handheld di Malang Untuk Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Diperbarui: 26 Juli 2024   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar :  Polda Jawa Timur

Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur meluncurkan 2 unit Smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) di Polresta Malang Kota, Rabu (24/07/2024).

EMH adalah alat berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Pengoperasian EMH dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Malang Kota yang bergerak secara mobile ke wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran dan tidak terjangkau oleh kamera ETLE Statis.

Berbentuk smartphone, EMH memungkinkan petugas untuk merekam foto kendaraan pelanggar. Data kendaraan dan pelanggarannya secara otomatis tercatat dan diproses di aplikasi Dashboard ETLE Nasional untuk validasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa EMH menawarkan fleksibilitas dan kemudahan penggunaan yang lebih cepat saat dibutuhkan. EMH  memudahkan petugas kepolisian, khususnya anggota Satlantas, dalam memproses penindakan. 

EMH terhubung langsung dengan pusat komando, sehingga data pelanggaran dapat langsung terkirim dan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum. Petugas operator EMH dapat berpatroli kemana saja, bahkan ditempat yang sulit dijangkau oleh kendaraan Satlantas lainnya. 

Pengendara yang melanggar akan secara otomatis tertangkap kamera ETLE Mobile Handheld dan datanya akan diverivikasi di posko back office  ETLE. Setelah identifikasi data kendaraan, surat konfirmasi tilangnya akan dikirim melalui PT Pos Indonesia ke alamat yang tercantum di STNK kendaraan.

Peluncuran EMH bertujuan untuk mendorong agar pengendara lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan fasilitas korban kecelakaan lalu lintas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline