Lihat ke Halaman Asli

Adriyans jusa

Mahasiswa

Wakapolda Sultra: Musnahkan Sabu dan Ganja, Tingkatkan Pengungkapan Kasus Narkoba

Diperbarui: 29 Juni 2024   23:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar : Pribadi 

Direktorat Narkoba Polda Sultra memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilakukan didepan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. yang membuka kegiatan ini menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja baik dengan mengungkapkan 4 kasus dan mengamankan 4 tersangka dan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.375,0047 Gram sabu dan 2.890 Gram ganja. Wakapolda mengapresiasi personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja mereka.

Jendral bintang satu ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba.

Pemusnahan dihadiri oleh jajaran stakholder, termasuk Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, dan BNN kota Kendari 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline