Dalam konteks media sosial,ada perdebatan tentang kinerja Polri dalam menangani kasus korupsi,yang menciptakan ketegangan di masyarakat.Sebagian mengkritik Polri karena dianggap kurang efektif dalam menindak kasus korupsi,terutama terdapat sembilan Polda yang dianggap kurang optimal dalam menangani kasus serupa.
Bagus AB,Tim Blogger Polri Jawa Timur mengajak seluruh masyarakat untuk menilai suatu narasi dengan bijak,karena belum tentu narasi tersebut belum tentu memuat informasi yang valid.
Data menunjukan bahwa Polri telah mengungkap 431 kasus serupa yaitu kasus korupsi dengan kerugian yang destinasi mencapai angka Rp.3,6 Triliun pada tahun 2023,selain itu Polri juga berhasil melakukan pemulihan aset sebesar Rp.909 Miliar.Angka ini menunjukan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Kapolri menegaskan bahwa Polri telah meningkatkan kerja saber pungli dalam memberantas korupsi dengan kolaborasi antara Lembaga/kementrian terkait.Penangkapan 887 tersangka korupsi juga menunjukan komitmen Polri dalam memerangi korupsi.
Bagus meminta dukungan masyarakat Indonesia,untuk mendukung upaya Polri dalam memberantas korupsi.Meskipun beberapa Polda masi belum optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H