Belakangan ini investasi sedang menjadi trending topic bukan hanya di Indonesia, bahkan di dunia. Karena cepatnya pemulihan ekonomi setelah kejatuhan pasar modal karena COVID-19 dan banyak yang pamer untung dari investasi, semua orang jadi tiba-tiba paling jago berinvestasi dan latah berinvestasi, ingin ikut "cuan" dari investasi dengan cepat. Hal ini tentunya dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Sadar tidak saat pandemi ini mulai banyak bermunculan berbagai macam penipuan? Apalagi penipuan investasi dengan iming iming untung besar. Banyak banget!
Mulai dari dapat SMS penipuan, Whatsapp penipuan, bahkan ada penipuan lewat aplikasi telegram sekalipun. Mereka yang ingin untung cepat dari investasi menjadi sasaran empuk untuk penipu ini.
Invest satu juta dapat 10 juta; Deposit 1 juta naik 50% satu minggu; Deposit 1 juta hanya diam saja dibayar 100 ribu per hari; Deposit 500 ribu lalu nonton iklan saja dapat uang. Hayo siapa pernah dapat SMS atau dengar yang seperti itu? Enak banget hanya bayar sekali tapi uang terus mengalir, nggak ngapa ngapain lagi! Too good to be true!
Sayangnya memang yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan memang tidak akan menjadi kenyataan, jadinya penipuan. Nah, penipuan seperti contoh tadi biasanya menggunakan sistem yang sama dan umum dilakukan, yaitu Skema Ponzi.
Skema Ponzi sudah ada sejak lama. Namanya Ponzi karena yang mengawali adalah seseorang bernama Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi, atau dikenal dengan Charles Ponzi. Ia adalah seorang penipu ulung di Amerika Serikat dan Kanada pada tahun 1920an.
Bagaimana sistem skema Ponzi? Sebenarnya sistem skema Ponzi umumnya seperti piramida. Mereka mendapat uang dari anggota baru dan sistem gali lubang tutup lubang.
Si penipu awalnya menawarkan kita untuk berinvestasi dan menawarkan imbal hasil yang tinggi pada targetnya. Dengan kemampuan komunikasi yang baik, maka si penipu bisa dengan mudah mendapat korban.
Setelah mendapatkan uang dari korban, sang penipu tidak langsung kabur membawa uang korbannya. Ia akan membayarkan imbal hasil sesuai janji yang dia ucapkan. Korbannya tentu saja senang dan menjadi tidak curiga lagi. Tujuan si penipu membayarkan imbal hasil ini adalah untuk mendapat kepercayaan dari si korban.
Biasanya si penipu akan terus melakukan itu. Menawarkan lalu memberi hasilnya. Si penipu juga biasanya akan menawarkan komisi untuk si korban jika dia mendapat orang lain untuk berinvestasi dan mengajak untuk berinvestasi dengan uang lebih besar.
Korban yang senang lalu terbutakan dan menyebarkan informasi ini pada orang lain. Orang yang mengetahui informasi ini pun tertarik dan ingin ikut merasakan keuntungan seperti si korban. Sistem ini berlanjut dan berlanjut terus hingga akhirnya ramai yang jadi korbannya.