Video perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik terhadap siswa SMP Negeri 2 cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah viral di media sosial dalam video berdurasi 4 menit 15 detik yang beredar luas di media sosial.
Korban berkali kali dipukul dan ditendang rekan satu sekolahnya. Korban terlihat dianiaya oleh satu orang, sedangkan beberapa siswa lainnya hanya menonton. Setelah video perundungan ini, viral polres Cilacap langsung turun tangan. Berikut sejumlah fakta viral perundungan siswa SMP Negeri 2 Cilacap.
5 FAKTA KASUS BULLYING SMPN 2 CILACAP
Yang pertama video viral berdasarkan video yang beredar, korban memang memiliki tubuh yang lebih kecil dari pelaku. Korban hanya terdiam saat pelaku berkali kali memaki memukul, menendang hingga menyeret tubuhnya saat menganiaya korban, pelaku sempat menantang siswa lain yang hendak melerai perundungan. Pelaku juga sempat memberikan korban senjata berupa bambu, namun korban tak bergeming dan hanya tertunduk meski dihajar berkali kali.
Yang kedua dipicu masalah sepele. Pelaku diketahui berinisial MK yang masih duduk di kelas 9.Sementara korban adalah f yang merupakan siswa kelas 8.
Menurut wakapolresta Cilacap bahwa AKBP arif fajar satria perundungan itu dipicu masalah sepele pelaku yang merupakan ketua kelompok remaja merasa kesal karena korban mengaku sebagai anggota kelompok siswa sekolah lain.
yang ketiga, polisi mengerahkan ratusan anggota untuk menangkap pelaku. Tak lama setelah video perundungan itu viral, anggota polres Cilacap langsung menjemput pelaku di rumahnya pada Selasa malam.
Untuk menangkap pelaku polres Cilacap bahkan sampai mengerahkan ratusan petugas demi menghindari terjadinya amuk massa saat penjemputan berlangsung. Warga di sekitar rumah pelaku pun berdatangan. Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar rumah, mengenakan peci dan masker hitam.
Yang keempat kakak korban melapor ke polisi penjemputan itu merupakan tindak lanjut atas laporan yang dibuat kakak korban ke Polres Cilacap pada Sabtu 23 September. Pihak kepolisian akan tetap menjalankan proses hukum meski pelaku merupakan anak di bawah umur.
Yang kelima Dinas Pendidikan mendampingi korban, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Cilacap sadmoko danardono menuturkan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban saat moko terus turut menyesalkan terjadinya perundungan siswa SMP Negeri 2 cimanggu ini.
Dia juga berharap kasus perundungan tidak kembali terjadi di wilayah Cilacap.