Tentunya, kita semua sudah tidak asing lagi ketika mendengar kata “menyontek” yang kerap kali terdengar terutama saat kita semua masih duduk di bangku sekolah.
Menyontek menurut KBBI bermakna mengutip (tulisan dan sebagainya) sebagaimana aslinya. Kegiatan menyontek ini nampaknya sudah seperti tradisi di Indonesia. Mulai dari siswa sekolah dasar sampai dengan mahasiswa nampaknya kerap kali melakukan kegiatan menyontek ini.
Tanpa kita sadari menyontek sudah menjadi hal yang lumrah di Indonesia. Bahkan, Orang Indonesia biasanya tidak merasa percaya diri dengan hasil kerja mereka sendiri dan memutuskan untuk menyontek hasil kerja orang lain atau mungkin hanya sekadar membandingkan hasil kerja miliknya sendiri dengan milik orang lain.
Fenomena ini dapat dikategorikan sebagai masalah sosial. Masalah sosial sendiri yaitu suatu fenomena sosial di dalam masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh sebagian masyarakat serta masyarakat merasakan bahwa fenomena sosial ini harus diperbaiki.
Masalah sosial ini cukup sulit untuk diatasi karena melibatkan banyak sekali faktor yang terkait satu sama lainnya. Mulai dari individu para pelajar itu sendiri yang malas dan ingin mencari jalan pintas, sampai dengan kurangnya pendampingan tenaga pendidik ketika memberi materi dan memberikan tugas. tak terkecuali peran pemerintah untuk menjamin kesejahteraan guru yang dapat berakibat pada meningkatnya semangat guru untuk mengajarkan peserta didik. Hal ini juga dapat meningkatkan tingkat pemahaman siswa dan meminimalisir kegiatan menyontek.
Kebiasaan untuk melakukan kegiatan menyontek ini sangatlah berbahaya bila tidak segera dihilangkan dan terbawa terus hingga dewasa. Karena, hal ini dapat menjadi benih-benih dalam memunculkan sifat curang dan kemudian melakukan segala cara demi mencapai kesempurnaan dalam melaksanakan sesuatu. Hal ini tentunya sangatlah berbahaya dan sangat mengancam bagi orang itu sendiri maupun orang di sekitarnya.
Ketika Pandemi Covid-19 mulai hadir di Indonesia pada awal maret 2020, semua aspek dalam kehidupan sangatlah terdampak. Mulai dari aspek ekonomi, aspek sosial, dan lain sebagainya.
Tak terkecuali aspek pendidikan yang sangat terdampak akibat hadirnya pandemi covid-19 ini di Indonesia. Siswa dan Mahasiswa yang seharusnya melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka di lingkungan sekolah mereka masing-masing harus dipaksa untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring melalui berbagai platform yang dapat dimanfaatkan untuk penyampaian materi guna menunjang kegiatan pembelajaran.
Kegiatan menyontek tentunya kian menjamur akibat adanya pembelajaran secara daring pada saat ini yang diakibatkan oleh hadirnya pandemi covid-19 di Indonesia. Siswa dan mahasiswa yang biasanya diawasi secara ketat oleh guru maupun dosen ketika mengerjakan tugas dan ujian di dalam kelas. Kini, dapat mengerjakan tugas dan ujian tersebut di rumah mereka masing-masing dan hanya dapat diawasi oleh orang-orang yang tinggal serumah dengan mereka.
Hal ini, memberikan kebebasan lebih bagi para siswa dan mahasiswa dalam mengerjakan ujian serta tugas yang diberikan oleh para tenaga pendidik.
Pada saat ini, Teknologi semakin canggih dan memberikan banyak sekali kemudahan bagi kita semua. Hal ini tentunya dapat menjadi pedang bermata dua bagi dunia pendidikan dengan kondisinya ditengah pandemi saat ini.