Pemerataan merupakan tujuan dari setiap pembangunan. Kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata adalah tujuan akhirnya. Pembangunan yang hanya fokus terhadap pertumbuhan ekonomi berpotensi mengakibatkan ketidakadilan yang menyebabkan terjadinya kesenjangan atau ketidakmerataan. Permasalahan keadilan dalam proses pelaksanaan pembangunan kerap terjadi, khususnya mengenai masalah kesenjangan wilayah atau daerah. Hingga sekarang masalah kesenjangan pembangunan terjadi pada pembangunan kota dan desa, kesenjangan Indonesia Timur dan Barat serta kesenjangan antara Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa. Penyelesaian masalah kesenjangan ini menjadi hal penting yang harus diselesaikan.
Ketimpangan merupakan jarak perbedaan antara penduduk kaya dan penduduk miskin. Salah satu ukuran yang dipakai untuk mengetahui ketimpangan penduduk suatu wilayah adalah gini rasio. Koefisien Gini (Gini Rasio) adalah ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan agregat (secara keseluruhan). Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama, sedangkan Rasio Gini bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna atau satu orang memiliki segalanya sementara orang-orang lainnya tidak memiliki apa-apa. Dengan kata lain, Rasio Gini diupayakan agar mendekati 0 untuk menunjukkan adanya pemerataan distribusi pendapatan antar penduduk.
Penghitungan ketimpangan pengeluaran penduduk dengan menggunakan gini rasio mengkonfirmasi terjadinya perbaikan distribusi pendapatan di Kalimantan Selatan. Pada Maret 2022 angka gini rasio 0,317, mengalami penurunan bahkan lebih rendah dari angka gini rasio sebelum terjadi pandemi. Selama enam tahun terakhir angka gini rasio mencetak rekor terendah pada tahun 2022 ini, jika dibandingkan Maret 2016 angka gini rasio 0,332.
Namun sayangnya penurunan angka gini rasio lebih dominan terjadi di perkotaan, sedangkan gini rasio pedesaan malah mengalami kenaikan pada tahun 2022. Gini rasio pedesaan sebesar 0,263 pada Maret 2022, lebih tinggi dibandingkan September 2021 yang hanya 0,257. Ketimpangan yang semakin lebar di daerah pedesaan ditunjukkan oleh meningkatnya indeks keparahan kemiskinan pedesaan pada Maret 2022 menjadi 0,157. Hal tersebut semakin diperkuat dengan meningkatnya penduduk miskin pedesaan pada Maret 2022 sebanyak 520 orang ( naik dari 5,28 persen pada September 2021 menjadi 5,31 persen pada Maret 2022). Meningkatnya ketimpangan antar penduduk miskin di pedesaan berimplikasi pada pengentasan kemiskinan akan menghadapi tantangan yang semakin berat.
Perhatian lebih kepada kelompok penduduk menengah ke bawah di pedesaan akan mempersempit ketimpangan yang ada. Bantuan perlindungan sosial masih menjadi tumpuan untuk menjaga daya beli di tengah pandemi yang belum sepenuhnya berakhir. Mereka juga memerlukan penyediaan lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan yang layak. Peningkatan pendapatan maupun penyediaan lapangan kerja ini tidak lepas dari pertumbuhan ekonomi inklusif, yaitu pertumbuhan ekonomi yang mampu menyentuh ke seluruh wilayah dan tidak haya dinikmati oleh masyarakat perkotaan.
Meningkatnya jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan di Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa disebabkan oleh dua hal, yaitu yang pertama disebabkan oleh terbatasnya kesempatan kerja di daerah pedesaan dan yang kedua adalah kenaikan harga barang kebutuhan pokok atau inflasi.
Penyebab kemiskinan di pedesaan yang pertama adalah terbatasnya kesempatan kerja bagi penduduk desa. Hal ini salah satunya disebabkan oleh tingkat pendidikan yang rendah. Selain itu lapangan pekerjaan yang tersedia di pedesaan hampir sebagian besar ada pada sektor pertanian.
Penyebab kemiskinan di pedesaan yang kedua adalah kenaikan harga barang kebutuhan pokok atau inflasi. Meskipun harga produk pertanian mengalami peningkatan, namun peningkatan tersebut juga diikuti oleh peningkatan harga sarana pertanian dan harga barang kebutuhan pokok. Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai ukuran kemampuan daya beli petani menunjukkan tren menurun selama beberapa bulan terakhir. NTP Juni 2022 sebesar 105,76 mengalami penurunan yang cukup besar jika dibandingkan NTP Januari 2022 yang sebesar 111,68.
Upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di daerah pedesaan adalah dengan pembangunan manusia dan pembangunan fisik/prasarana. Pembangunan manusia terutama di bidang pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat desa terutama bagi petani supaya mampu meningkatkan produktifitas pertanian dan mampu meningkatkan nilai tambah terhadap hasil pertanian, sedangkan pembangunan prasarana bisa dilakukan dengan memperbaiki akses jalan dan prasarana pertanian.
Evaluasi terhadap pemberian bantuan sosial kepada masyarakat pedesaan juga perlu dilakukan. Akses yang lebih luas dan merata sehingga keterjangkauan bantuan sosial tersebut lebih menyentuh mereka. Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kartu Pekerja, Bantuan Sembako dan jenis bantuan lainnya diharapkan lebih tepat sasaran khususnya kepada masyarakat pedesaan. Stimulasi program bansos, pengembangan ekonomi lokal, dan sejenisnya harus dimulai dari data akurat yang mampu mengidentifikasi keluarga di pedesaan yang benar-benar membutuhkan program tersebut.