Pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke -76, Dinas Kesehatan berhasil meraih penghargaan OPD terinovatif dari Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang, penyerahan penghargaan itu dilangsungkan di Lapangan Apel Makodim 0601/ Pandeglang, Selasa (17/08/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, Dinkes telah membuat 4 gagasan yang sangat inovatif untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik didalam Gedung maupun diluar Gedung.
"Untuk memfokuskan percepatan penurunan AKI dan AKB dan penurunan balita stunting di Pandeglang, dengan upaya--upaya yang efektif dan efisien serta konsisten dari seluruh pemangku kepentingan untuk ikut bersama-sama dalam upaya tersebut, diantaranya upaya Dinas Kesehatan telah melahirkan terobosan atu ide inovasi,"kata Dewi.
Dewi menyampaikan, berdasarkan hasil laporan dari 36 Puskesmas jumlah kasus kematian ibu pada tahun 2019 cukup tinggi dengan jumlah 178 dari 18.273 KH, dan setelah dilakukan inovasi pelayanan Kesehatan pada tahun 2020 ada penurunan kasus kematian ibu yaitu sejumlah 143 dari 23.110 KH.
Sedangkan kasus balita stunting pada tahun 2018 sebanyak 8.209 (8,8%), 2019 sebanyak 5.798 (20,8%), tahun 2020 sebanyak 7.352 (20,5%) dan pada tahun 2021 sebanyak 7.474 (13,4%).
"Dengan adanya inovasi ini tentunya telah membantu mempercepat penurunan angka AKI dan AKB serta penurunan angka balita stunting di Pandeglang,"ungkapnya.
Untuk diketahui berikut sederet inovasi yang di gagas Dinkes Pandeglang :
1. SEUPAN CAU (SEHAT UNTUK PANDEGLANG CEGAH KEMATIAN ANAK DAN IBU)
Kegiatannya:
* Pemeriksaan ibu hamil di fasilitas kesehatan termasuk di posyandu.
* Kegiatan KELAS IBU HAMIL dan KELAS IBU BALITA.
* Pemberian buku KIA.
* Ibu melahirkan di fasilitas kesehatan.
* Bantuan biaya persalinan menggunakan JAMPERSAL bagi ibu hamil miskin.
* Penguatan kemitraan Bidan Paraji dan Kader.
* Pemasangan stiker P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi).
* Pemasangan bendera warna pink sebagai penanda adanya ibu hamil.
* Kunjungan ibu hamil berisiko.
* Kunjungan pada masa nifas.
* Kunjungan pada neonates (0-28 hari).