Lihat ke Halaman Asli

Aldo Marantika

Berbakti Tanpa Pamrih.

HMI Desak Pemkab Tunda Pilkades Serentak di Pandeglang

Diperbarui: 13 Juli 2021   15:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah massa dari HMI Cabang Pandeglang saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pandeglang, (dok. Aldo)

PANDEGLANG - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pandeglang, Selasa (13/07/2021).

Dalam aksinya massa menuntut agar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang ditunda.

Koordinator Aksi, Handoko Syarief mengatakan bahwa Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu dari sekian banyaknya daerah yang akan melangsungkan Pesta Demokrasi ditingkat Desa. Namun, ada beberpa hal yang mereka soroti prihal kejanggalan dalam tahapan Pilkades serentak tersebut.

"Pelaksanan Pilkades kali ini kami menilai banyak kejanggalan yang terjadi akibat dari regulasi yang tidak jelas. Salah satunya tidak ada Lembaga Pengawas Independen, inilah yang sangat berdampak terhadap banyaknya pelanggaran atau sengketa yang terjadi di setiap tahapan yang telah dilaksanakan,"kata Handoko.

"Sebagai contoh tahapan pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Picung dan Sindangresmi yang diduga banyak pelanggaran atau sengketa sehingga memicu adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat, tidak menutup kemungkin hal serupa dapat terjadi di desa-desa lainnya, serta belum ada tindakan secara hukum dalam penyelesaiannya,"tambahnya.

Menyikapi persoalan tersebut, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar merevisi Perbup tentang Pilkades dan dibentuknya Lembaga Pengawas guna meminimalisir pelanggaran atau sengketa.

"Dalam hal penyelenggaraan pesta Demokrasi harus berasaskan keadilan bagi seluruh masyarakat yang akan berpartisipasi dalam Pilkades, untuk itu HMI meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera merevisi Perbup tentang Pilkades dan dibentuknya Lembaga Pengawas,"tandasnya. (Aldo)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline