Di tengah gemuruh politik global dan kekhawatiran akan masa depan planet ini, salah satu isu yang semakin mendominasi pembicaraan adalah transisi energi. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan dampak negatif dari bahan bakar fosil terhadap lingkungan dan perubahan iklim, masyarakat dunia kini dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan populasi yang besar dan ekonomi yang terus berkembang, dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola kebutuhan energi nya sambil mempertimbangkan dampak lingkungan. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat, permintaan energi Indonesia terus meningkat, terutama dari sektor transportasi dan industri yang bergantung pada bahan bakar fosil.
Namun, Indonesia juga memiliki potensi besar dalam sumber energi terbarukan, seperti panas bumi, matahari, angin, dan biomassa. Selain itu, dengan meningkatnya kesadaran akan dampak perubahan iklim, Indonesia perlu memainkan peran yang lebih aktif dalam mengurangi emisi karbon global.
Apakah target bauran energi Indonesia pada tahun 2025 akan tercapai? Penggunaan energi baru terbarukan diangap menjadi solusi dalam mencegah efek terburuk dari kenaikan suhu. Pemerintah sendiri optimistis target pencapaian bauran energi nasional dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 dapat tercapai.
Namun, capaian saat ini menunjukkan bahwa pencapaian target tersebut masih jauh dari yang diharapkan. Menurut laporan dari Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, pada Agustus 2020, Bauran Energi Nasional 2020, Jakarta., Pada tahun 2019 realisasi pemanfaatan EBT baru mencapai 9,15%, dibandingkan dengan target pada tahun 2025.
Masih minimnya porsi pemanfaatan EBT dalam bauran energi nasional disebabkan oleh beberapa kendala yang dihadapi diantaranya adalah kesenjangan geografis antara lokasi sumber energi dengan lokasi kebutuhan energi serta biaya investasi teknologi energi berbasis EBT yang masih mahal.
Selain itu ada juga faktor lainnya yaitu tidak adanya konsistensi arah kebijakan dalam perencanaan energi dan ketenagalistrikan antara berbagai peraturan perundangan yang berlaku.
Masyarakat perlu menyadari pentingnya beralih dari bahan bakar fosil yang terbatas dan merusak lingkungan ke sumber energi terbarukan yang dapat diperbaharui dan bersih. Ini memerlukan kesadaran akan kebijakan energi yang ada, kesempatan untuk berpartisipasi dalam inisiatif energi terbarukan, dan pengetahuan tentang cara menghemat energi di rumah dan di tempat kerja.
Jika melihat kondisi terkini dari perkembangan EBT di Indonesia, seluruh target EBT khususnya pada tahun 2025 hampir dipastikan tidak akan tercapai.
Demi mendorong pemanfaatan EBT yang lebih masif, perlu ada perbaikan kebijakan, implementasi, kelembagaan, dan platform yang mewadahi informasi terkait perkembangan EBT. Diperlukan juga roadmap dan kepastian kebijakan untuk transisi energi fosil menuju EBT.