Dalam menunjang target pemerintah untuk memberikan vaksin pada seluruh masyakat Indonesia, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease. Perpres yang ditandatangani pada 9 Februari 2021 itu memuat sejumlah perubahan aturan, penghapusan aturan, dan penambahan aturan baru yang termuat dalam sejumlah pasal tambahan. Sebanyak 181,5 juta orang jadi target vaksinasi guna untuk memunculkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.
Meski program vaksinasi telah berjalan selama setengah tahun sejak pertama kali dilakukan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada pertengahan Januari kemarin, nyatanya belum menampakkan angka penurunan terjangkit Covid-19.
"Vaksin sangat penting untuk membentuk daya tahan tubuh dalam melawan penyakit tertentu yang merupakan bagian dari upaya mencegah lebih baik daripada mengobati. Vaksin merupakan interfensi kesehatan masyarakat yang spesifik dan efektif dari segi biaya. Vaksin jauh lebih sulit dan syaratnya lebih berat daripada membuat obat. Karena vaksin untuk orang yang masih sehat, sedangkan obat untuk orang yang sudah sakit. Oleh karena itu, syarat utama bagi vaksin adalah keamanannya. Target pemberian vaksin adalah, agar orang sehat tetap sehat dan menjadi kebal terhadap vaksin tertentu". Kata seorang warga Guntur, Jakarta Selatan yang juga tidak mengerti mengapa ada keraguan masyarakat untuk melakukan vaksin.
Vaksin Covid-19 memanglah sebuah penemuan yang terbilang baru, dan menjadi sebuah hal yang wajar jika kedepannya akan timbul berbagai kemungkinan-kemungkinan hasil penelitian lain yang terbaru dan terupdate. Tetapi para peneliti pasti sudah memperhitungkan dengan tepat bagaiman menyikapi penemuan ini agar dapat bekerja dengan efektif dan dapat mengatasi persoalan.
Barangkali mungkin alasan yang paling tepat adalah informasi-informasi yang tersebar tidaklah hanya mendorong untuk melakukan vaksin tetapi juga argument-argument pihak-pihak lain yang menimbulkan keraguan masyarakat.
"Pada berita mengenai vaksin banyak terdapat propaganda-propagandanya banyak informasi yang menimbulkan ambiguitas dan multi tafsir. Kami jelas tidak termakan begitu saja dengan apa yang tersaji dimedia masa tetapi dapat menyaring informasi dan terus mencari sumber sumber lainnya melihat seirin dengan waktu." Komentar warga lain mengenai alasan belum melakukan vaksin. Media terlalu banyak menggunakan propaganda sehingga dapat menggaburkan informasi dan ketidakjelasan bagi para pembaca. Banyaknya propaganda dalam berita media bisa terjadi karena berbagai faktor tapi yang pasti fungsi media sebagai sarana informasu akan hilang jika hanya mengandalkan propaganda dalam isi berita.
Memahami propaganda di era keterbukaan informasi seperti saat ini sudah sepatutnya menjadi sangat penting baik bagi kita semua. Hari-hari kita pada era keterbukaan pemberitaan akan selalu sibuk dengan hidangan beraneka ragam wacana berdasarkan media. Dampaknya, semakin Anda tahu pola pemberitaan & pula propaganda, Anda akan semakin sebagai mangsa bola liar yang dilemparkan sang para pegiat media & pemilik kepentingan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H