Lihat ke Halaman Asli

Adil

Manajemen

Dialog Langsung! Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menyetujui Penolakan Omnibus Law

Diperbarui: 8 Oktober 2020   18:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akun Instagram @ridwankamil


Temui aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Bapak Ridwan Kamil turun ke jalan untuk berdialog langsung dengan para  Demonstran. Depan kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (08/10/2020)

Ribuan demonstran dari kalangan Buruh, Pelajar, Mahasiswa dan Masyarakat umum serukan suara penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang di sah kan oleh DPRD RI pada rapat paripurna, Senayan, Senin, (05/10/200)

Aksi tersebut membuat  Gubernur Jawa Barat empati dan menyetujui penolakan Omnibus Law yang dinilai kaum buruh akan merugikan banyak hal, termasuk pemberian upah minimum dan masuknya Tenaga Kerja Asing ke Indonesia.

Bapak H. Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat (49) mengatakan "Barusan saya berdialog menemui para pengunjuk rasa depan Gedung Sate dan menyampaikan beberapa hal"

1. Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.

2.  Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh dengan lampiran aspirasi dari Buruh Jawa Barat yang isinya menolak Omnibus Law dan meminta Bapak Presiden menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.

Kedua hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram milik sapaan Kang Emil selaku Gubernur Jawa Barat. Selain itu, pihak buruh Jabar menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis. Dan tidak bertanggungjawab jika ada pihak lain yang menunggangi melalui cara anarkis.

"Saya berharap aksi Demonstrasi ini berjalan secara kondusif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak merusak fasilitas Umum"

(anf)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline