Lihat ke Halaman Asli

Aldian Kurnia

Geography Teacher

Banjir Akibat Pelanggaran HAM

Diperbarui: 5 Januari 2020   06:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Awal tahun yang disambut riang oleh sebagian orang dengan berbagai perlengkapan meriah mulai dari petasan, terompet, kerang, jagung, ayam, dan tidak lupa arang untuk membakarnya. Namun menjadi cerita lara bagi sebagian masyarakat Ibukota dan sekitarnya yang memulai tahun baru beriringan dengan bencana banjir.

Banjir di Ibukota sudah menjadi masalah klasik yang menjadi kutukan bagi kota metropolitan seperti Jakarta. Dan sudah menjadi tradisi salah menyalahkan antara masyarakat dan pemerintah ketika air meluap dan merendam apapun yang digenanginya.

Lalu siapa yang harus disalahkan? Siapa yang harus bertanggung jawab? Dan apa solusinya?

Sebagai seorang guru geografi, mengangkat permasalahan banjir baik di Ibukota atau di daerah manapun selalu menjadi pembahasan yang menarik.

Mengapa kita tidak boleh membuang sampah sembarangan ke sungai? Mengapa wilayah hutan di bagian hulu harus dijaga? Mengapa kita harus menjaga lahan terbuka hijau diperkotaan? Dan pertanyaan-pertanyaan lainnya mengenai filosofi terjadinya banjir selalu memiliki beragam jawaban.

Namun, selalu pertanyaan seperti ini berujung pada jawaban mengenai agar manusia yang enak, agar manusia yang dapat menikmatinya, dan agar manusia yang tidak terdampak.

Misal, mengapa kita tidak boleh membuang sampah sembarangan? Karena kalau ada banyak sampah di badan sungai, ketika memasuki musim penghujan maka akan berpotensi banjir. Dan kalau sudah banjir, maka repotlah Manusia menyelamatkan barang berharganya.

Apakah jawaban ini salah? Tentu tidak... Tapi dari jawaban ini menunjukan manusia adalah makhluk yang egois. Uuppss...  egois!

Membuang sampah sembarangan ke badan sungai memang dapat menyebabkan banjir ketika masuknya musim penghujan akibat tersumbatnya dan menyempitnya aliran air di badan sungai. Namun bukan itu esensi dari pertanyaan tersebut.

Mengapa kita tidak boleh membuang sampah sembarangan ke badan sungai? Karena itu akan merenggut hak asasi ikan, cebong, yuyu (kepiting kecil air tawar), ular dan berbagai makhluk lainnya yang bertempat tinggal disana.

Mengapa kita tidak boleh melakukan alih fungsi lahan di wilayah hulu sungai? Karena itu akan merenggut hak asasi pohon, ular, tikus, burung, berbagai jenis serangga dan makhluk lainnya yang hidup disana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline