SANTRI DAN NKRI
Oleh : Aldika Bayu Setiawan
Mahasiswa perbankan syariah UINMA
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Jadi sudah tidak asing lagi ditelinga rakyat Indonesia tentang keberadaan santri dan pondok pesantren. Ribuan hingga jutaan santri tersebar luas di berbagai pondok pesantren dan lembaga pendidikan agama Islam yang ada di nusantara Indonesia.
Sekilas tentang Santri adalah sebutan bagi seseorang yang sedang menempuh pendidikan agama Islam di pondok pesantren, serta menjadi santri juga berarti orang yang sedang melakukan ibadah dengan keikhlasan hati. Sedangkan Pondok Pesantren sendiri adalah sebuah asrama pendidikan agama Islam di mana semua santri atau siswanya tinggal bersama serta membaur menjadi satu di bawah bimbingan dan asuhan seorang guru yang biasa dikenal dengan sebutan Ustadz atau kiai. Dengan banyak macam kegiatan atau aktivitas dapat diperoleh seorang santri di dalam pondok pesantren yang merujuk untuk bisa mendalami ilmu agama serta penerapannya terhadap masyarakat dan terutama terhadap negara Indonesia sendiri.
Menjadi seorang santri harus memiliki perilaku baik dan taat pada peraturan agama, yang biasa disebut dengan sebutan santri yang Sholeh dan selalu berusaha untuk bisa menambah relasi wawasan mereka dengan ilmu agama Islam dan juga tidak menjauhkan diri dari para ulama yang menjadi panutan, teladan bagi hidup para santri dalam menjalankan aktivitas kehidupan di dalam pondok pesantren.
Berbagai macam kegiatan yang dilakukan santri dalam pondok pesantren pasti yaitu kegiatan mengaji, setoran hafalan, muroja'ah, dan serangkaian kegiatan lainnya yang berkaitan erat dengan urusan di akhirat nanti. Kegiatan inilah yang pasti banyak dijumpai ketika kita masuk ke pesantren mana pun yang ada di Indonesia ini.
Dari berbagai kegiatan dan aktivitas yang ada di pondok pesantren tersebut banyak anggapan orang tua untuk memasukkan anaknya ke pesantren tidak lain adalah agar anak menjadi lebih baik akhlaknya juga mendalami ilmu agama sebagai bekal untuk di akhirat nanti. Akan tetapi hal ini malah menambah sempitnya pemahaman Hal ini pemahaman bahwa santri dibentuk untuk menjadi seorang ustaz, kiai, atau ulama saja yang ahli di dalam bidang agama.
Penetapan hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, oleh Pemerintah sejak tahun 2015 melalui Presiden Joko Widodo merupakan bentuk pengakuan negara terhadap adanya santri dan pondok pesantren yang tersebar luas di seluruh nusantara, dalam rangka bentuk membela mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. peringatan Hari Santri Nasional ini diharapkan oleh pemerintah untuk dapat menumbuhkan sikap moderat dan saling toleransi di kalangan santri, umat Islam, serta bangsa.
Sebenarnya seorang santri di pesantren juga mendapatkan kesempatan serta pengalaman untuk mengembangkan sikap & perilaku yang mencerminkan sebagai warga negara Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dengan menunjukkan rasa bangga, cinta, dan ikut memiliki tanah air Indonesia.