Lihat ke Halaman Asli

Yasir Nadem

Info Selengkapnya Ke: https://www.freefire.id/

Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa Rumaysho Sunah Saat Malam Hari

Diperbarui: 4 April 2024   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa Rumaysho Sunah Saat Malam Hari (Sumber Gambar :  Yufid.TV -  Al-Bahjah  TV)

Puasa Rumaysho Sunah adalah praktik sunnah yang dilakukan pada malam hari, khususnya di bulan Ramadan. Hal ini melibatkan menunda sahur hingga setelah tengah malam dan menyelesaikan ibadah sahur sebelum fajar. 

Meskipun terdapat beberapa perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai praktik ini, bagi yang memilih untuk melakukannya, menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah adalah hal yang penting.

Definisi Masturbasi dalam Islam

Masturbasi, secara umum, dianggap sebagai tindakan haram dalam Islam. Hal ini dilarang karena melanggar prinsip kesucian, ketaatan, dan pengendalian diri yang merupakan bagian penting dari ajaran agama. Masturbasi adalah tindakan membangkitkan hasrat seksual dan meraih kepuasan secara seksual tanpa keterlibatan pasangan yang sah dalam ikatan pernikahan.

Hubungan Masturbasi dengan Puasa

Mengenai apakah masturbasi membatalkan puasa, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa masturbasi tidak secara langsung membatalkan puasa secara fisik, karena tidak ada unsur makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh.

Kontroversi seputar Masturbasi pada Malam Hari saat Puasa Rumaysho Sunah

Dalam konteks puasa Rumaysho Sunah pada malam hari, tindakan masturbasi masih dipandang sebagai tindakan yang merusak kesucian dan ketaatan. Meskipun puasa tersebut tidak secara langsung terganggu oleh tindakan tersebut, namun perilaku tersebut menunjukkan kurangnya pengendalian diri dan ketakwaan.

Rekomendasi dan Penutup

Dalam Islam, menjaga kesucian dan kepatuhan terhadap ajaran agama adalah prioritas utama. Masturbasi, meskipun tidak secara langsung membatalkan puasa secara fisik, tetap dianggap sebagai perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline