APA DAN SIAPA PENJAJAH ITU?.
Sejatinya dari dulu kala hingga saat ini maka yang pantas disebut sebagai penjajah adalah HUKUM.
Ketika suatu negara dikuasai oleh negara lain maka negara yang datang tersebut akan membuat aturan aturan yang berlaku untuk semua warga negara yang berhasil ditaklukanya.
Karna lewat aturan tersebutlah mereka memperjelas siapa mereka dan apa maksud dari kedatangan mereka.
Aturan yang dibuat biasanya sangat merugikan warga negara dan menguntungkan sipembuat aturan.
Lewat aturan yang mereka buatlah sebenarnya mereka menjajajah dan menindas kita. Serta memaksa kita agar mau patuh dan taat kepada aturan aturan yang mereka buat.
Kemudian aturan aturan itu akan dibakukan lewat cara disahkan menjadi HUKUM yang berlaku dinegara tersebut
Sama halnya dengan negara kita yang ratusan tahun dijajah dan ditindas dengan cara dipaksa agar kita mematuhi semua aturan aturan yang dibuat oleh belanda. Dengan kata lain belanda membuat hukum agar dipatuhi oleh segenap rakyat indonesia.
Ini terbukti dari kuhp dan kuhap yang saat ini berlaku dinegara kita itu meniru atau mengkopi hukum yang dibuat oleh belanda sang penjajah.
Karna hukum itu buatan sang penjajah maka bisa dipastikan jika isinya jauh dari keadilan.. isinya selalu merugikan rakyat kecil dan membela penguasa, yang saat itu penguasa negeri ini adallah belanda.
Walaupun belanda sudah tidak ada tetapi ingatlah jika hukum product penjajah masih tetap dipakai dan berlaku dinegeri ini.