Kami anak anak bangsa korban narkoba(ANACONDA)
Yang ditindas dan dizalimi
Lalu
Dikriminalisasi melalui HUKUM yang mengadili kami.
TANPA
Diberi kesempatan untuk pulih
Melalui jalan REHABILITASI.
Akan tetapi
Kami dijebloskan kedalam BUI
Dengan hukuman yang sangat tinggi
Tanpa bisa PB & dapat remisi.