Lihat ke Halaman Asli

Aldi Dzikri Sholihin

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Asal-usul Uang Kertas

Diperbarui: 1 Desember 2019   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum adanya uang, manusia melakukan transaksi dengan saling menukar barang atau kita kenal dengan istilah barter. Istilah barter ini telah diperkenalkan oleh Bangsa Mesopotamia zaman Babilonia Kuno pada tahun 6000 S.M.

Namun seiring berjalannya waktu, hal ini dirasakan sangat kurang praktis karena manusia harus membawa barangnya kemana-mana untuk bisa melakukan transaksi.

Kemudian datanglah bankir pedagang emas dengan menawarkan solusi, yakni menukar barang-barang dengan emas agar transaksi bisa dilakukan dengan lebih praktis. Harga barang ditentukan oleh satuan emas pada saat itu.

Ternyata tak hanya emas, perak dan tembaga pun dijadikan sebagai alat tukar menukar barang karena dianggap sebagai benda yang memiliki harga jual yang tinggi.

Ketika seseorang memiliki emas dalam jumlah yang cukup banyak, maka mulailah terjadi perampokan dan pencurian emas dimana-mana. Setelah itu datang kembali bankir emas dengan menawarkan solusi baru, yakni membuka tempat penyimpanan emas dengan ditukar dengan surat utang.

Setelah adanya solusi baru tersebut, mulailah orang-orang berdatangan untuk menyimpan emas mereka di tempat penyimpanan yang mereka anggap sangat aman itu dengan ditukar dengan surat utang yang istilahnya "I OWE YOU/I.O.U" (saya berhutang padamu).

Contoh : jika menyimpan $100 emas, maka akan ditukar dengan surat utang yang tertulis "I.O.U $100 Gold".
Mulailah persepsi yang salah muncul bahwa surat utang tadi yang tak ada harganya, jika dikeluarkan oleh Bankir maka diyakini sebagai kertas yang memiliki harga sama dengan emas.

Kebanyakan orang tak mengerti dan tak bisa membedakan antara Money (Uang) dan Currency (Mata Uang). Money = Memliki Nilai Intrinsiknya sama dengan emas, namun Currency = Tidak memiliki nilai instrinsik. Dengan demikian maka terjadilah Inflasi, harga-harga akan melambung tinggi.

Tahun 2018 Dewan Gubernur Federal Reserve melaporkan bahwa " Uang yang beredar di Amerika Serikat berjumlah $1,46 Trilyun Dollar" sementara cadangan emas amerika hanya berjumlah $11 Milyar Dollar.

Artinya cadangan emas hanya 0,8% dari jumlah uang yang diedarkan.  Kemudian juga laporan keuangan di Indonesia pada tahun 2014 mengatakan "Uang yang beredar di indoensia berjumlah Rp. 564 Trilyun" sedangkan cadangan emas Indonesia hanya berjumlah Rp. 36,7 Trilyun".

Artinya cadangan emas hanya 6,3% dari jumlah uang yang diedarkan. Oleh karena itu bisa disimpulkan bahwa "Yang tadinya jumlah uang beredar akan sama dengan cadangan emas, justru kini tak ada hubungannya antara cadangan emas dengan jumlah uang yang beredar".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline