Lihat ke Halaman Asli

Aldentua S Ringo

Pembelajar Kehidupan

Dua Jenderal Dicopot Lagi, Gegara Djoko Tjandra

Diperbarui: 17 Juli 2020   22:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Entah berapa lagi korban yang jatuh akibat ulah Djoko Tjandra. Setelah Kabiro Korwas PPNS Brigjen Prasetijo Utomo, kini Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo dicopot dari jabatannya.(detiknews, 17 Juli 2020)

Brigjen Nugroho Wibowo karena masalah kode etik tentang penghapusan red notice Djoko Tjandra. Irjen Napoleon Bonaparte karena kelalaian mengawasi anak buahnya. Dua-duanya dicopot.

Berapa lagi korban yang harus jatuh di kalangan penegak hukum kita gegara Djoko Tjandra ini? Pengaruh yang kuat didukung uang telah membuat Djoko Tjandra bagaikan The Untouchable, yang tak tersentuh dan lihai berkelit dan tak bisa ditangkap. Bagaikan belut licin.

Bagaimana bisa ditangkap, jika para penangkapnya sudah duluan ditangkapnya dengan berbagai cara yang cerdik untuk menaklukkan para penegak hukum kita. Inikah wajah para penegak hukum kita? Bisa jadi. Ini tak bisa dipungkiri. Kapolri sepertinya harus membersihkan semua anasir yang terlibat dengan Djoko Tjandra.

Anekdot KUHP diplesetkan menjadi Kasih Uang Habis Perkara seakan menjadi kenyataan dalam kasus Djoko Tjandra ini. Dengan kekuasaan uangnya seakan semua bisa diaturnya. Dia bebas bergentayangan, sementara para pejabat yang membantunya dan terkait dengannya berjatuhan dan dicopot.

Dia tinggal di apartemen lantai 106 di Malaysia, para jenderal yang mendukung dan melindunginya kini dicopot, diperiksa dan malah ada yang ditahan Devisi Propam Polri. Ini sangat tidak beres. Separah inikah mental para jenderal kita?

Dunia penegakan hukum kita kini sedih dan menyedihkan. Buronan yang tidak mau mematuhi hukum dan tidak rela menjalani hukuman yang berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht) dilindungi. Buronan masih mengakali dengan permohonan Peninjauan Kembali setelah  pengurusan e-KTP bermasalah. Sang Lurah dicopot.

Di lingkungan kejaksaan, Kajari Jakarta Selatan diperiksa. Dunia penegakan hukum kita diporakporandakan seorang Djoko Tjandra. Siapakah petinggi yang terlibat, sehingga para jenderal ini bersedia melakukan apa yang diinginkan Djoko Tjandra yang mengakibatkan mereka dicopot dari jabatannya?

Apakah masih ada pejabat yang melindungi Djoko Tjandra yang belum terungkap? Apakah Kadiv Hubinter dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia ini menjadi pejabat yang terakhir yang dicopot? Atau masih akan ada lagi berita pencopotan berikut?

Kita harus mengacungkan jempol kepada Kapolri yang menepati janjinya akan mencopot siapaun yang terlibat melindungi Djoko Tjandra. Kita masih menunggu tindakan selanjutnya untuk membersihkan lingkungan Polri dari tindakan melindungi para penjahat atau terhukum yang menjadi buronan. Buronan akan sulit ditangkap, jika di dalam tubuh lembaga penegak hukum ada yang melindunginya.

Penghapusan red notice dari basis data Interpol tak perlu ditutup-tutupi. Terbuka saja. Apakah tiga jenderal yang dicopot jabatan ini tidak cukup sebagai bukti bahwa memang permainan dan perlindungan bisa diatur dan disesuaikan dengan selera pemesan yaitu buronan seperti Djoko Tjandra ini?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline