Lihat ke Halaman Asli

Aldentua S Ringo

Pembelajar Kehidupan

Sang Buronan 17 Tahun Ditangkap di Serbia

Diperbarui: 11 Juli 2020   07:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semangat Pagi Indonesia.

Sang Buronan 17 tahun Ditangkap.

   "Ini ada berita tentang buronan 17 tahun berhasil ditangkap dan dibawa ke Indonesia," kata Sang Kakek memulai percakapannya dengan Sang Cucu.

   "Dimana ditangkap kek?" tanya Sang Cucu.

   "Di Serbia. Setelah pemerintah melalui Kemenkumham melakukan lobby dan penyelesaian antar pemerintah, akhirnya Pemerintah Serbia mau menyerahkan buronan ini ke pemerintah Indonesia. Luar biasa," kata Sang Cucu.

   "Apanya yang luar biasa kek?" tanya Sang Cucu.

   "Kegigihan pemerintah kita untuk menangkap dan mengembalikan ke Indonesia supaya bisa disidangkan dihukum di Indonesia. Beberapa tahun yang lalu Pemerintah Belanda menawarkan agar buronan ini disidangkan di Belanda, pemerintah kita menolak. Karena kejahatannya dilakukan di Indonesia dan merugikan Indonesia," kata Sang Kakek.

   "Kenapa Pemerintah Belanda menawarkan disidangkan di Belanda? Apa urusannya?" tanya Sang Cucu.

   "Buronan ini sudah menjadi warga negara Belanda. Jadi mereka membela warga negaranya yang tersangkut kasus hukum di Indonesia," kata Sang Kakek.

   "Seru dong kek, kalau pemerintah Belanda ikut campur dan membela warga negaranya," kata Sang Cucu.

   "Makanya ini luar biasa. Ini contoh yang baik bagi bangsa ini bagaimana pemerintah tidak mau menyerah mengejar buronan yang melakukan kejahatan di Indonesia," kata Sang Kakek.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline