Semangat Pagi Indonesia.
Sang Raja Dangdut Rhoma Irama Dipolisikan.
"Wah ini kek, ada berita hangat. Raja Dangdut Rhoma Irama dipolisikan," kata Sang Cucu setelah meletakkan kopi Sang Kakek.
"Apa alasannya?" tanya Sang Kakek.
"Dia bernyanyi dalam satu acara khitanan anak di Bogor. Semula dia mau konser di tempat itu dengan Soneta grup pimpinannya. Pemkab Bogor melarang dan mereka membatalkan konser itu. Namun dia sendiri tetap datang di acara tersebut. Dia didaulat memberi tausiah dan juga bernyanyi. Itulah alasan Pemkab Bogor mempolisikannya. Ini melanggar ketentuan dan aturan PSBB," kata Sang Cucu.
"Lalu apa tanggapan bang Haji Rhoma Irama?" kata Sang Kakek.
"Dia berharap Bupati Bogor itu bercanda. Dia menganggap dirinya undangan, bukan Soneta grup yang melakukan konser. Kenapa acara itu bisa diselenggarakan? Penyelenggara dong yang diminta pertanggungjawabannya. Sebelumnya sudah ada di situ pertunjukan musik, malam sebelumnya wayang golek semalam suntuk dan juga ada penyanyi lain seperti Elvi Sukaesih dan Rita Sugiarti," kata Sang Cucu mengutip alasan Sang Raja Dangdut.
"Dia bernyanyi setengah lagu atau satu lagu? kata Sang Kakek.
"Dia bernyanyi empat lagu," jawab Sang Cucu.
"Kalau dia sudah bernyanyi sampai empat lagu, itu sudah bisa dianggap sebagai konser atau dia menjadi bintang utama dalam acara tersebut. Kalau dia memberikan tausiah dan satu lagu saja, dia bisa berkelit. Namun sudah bernyanyi empat lagu itu sudah dianggap konser," kata Sang Kakek.
"Sebelum menyanyi, menurutnya, sudah ada pernyataannya, bahwa Rhoma Irama hanya bernyanyi kalau ada Soneta bersamanya. Ada Soneta, disitu ada Rhoma Irama. Jadi menurutnya karena disana tidak ada Soneta grup, dia tidak melakukan konser," kata Sang Cucu.