Lihat ke Halaman Asli

Aldentua S Ringo

Pembelajar Kehidupan

Sang Preman Status Pembebasan Bersyarat Beraksi

Diperbarui: 22 Juni 2020   09:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Semangat Pagi Indonesia.

Sang Preman Status Pembebasan Bersyarat Beraksi.

"Kek, ini ada keributan lagi antara dua ormas dan preman di Jakarta Barat," kata Sang Cucu.

"Wah, kambuh lagi ya. Apa alasan ribut lagi?" tanya Sang Kakek.

"Biasalah kek, lahan kepremanan," jawab Sang Cucu.

"Para pelakunya sudah ditangkap?" lanjut Sang Kakek.

"Sudah kek. Seru penangkapannya. Pakai tembakan segala. Maklum ditangkap dari markas mereka di Bekasi. Masyarakat sempat ramai dan berkumpul," kata Sang Cucu.

"Ada korban dalam penyerbuan itu?" tanya Sang Kakek.

"Tidak ada. Hanya kepala preman ini baru keluar dari penjara Nusakambangan bulan Desember yang lalu kek. Statusnya Pembebasan Bersyarat," jelas Sang Cucu.

"Wah bisa langsung dikembalikan lagi nanti ke Nusakambangan itu," kata Sang Kakek.

"Bisa langsung dimasukkan ke Nusakambangan kek?" selidik Sang Cucu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline