Lihat ke Halaman Asli

Mengenal Apa Itu Penataan Sumber Daya Manusia

Diperbarui: 20 Desember 2021   23:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Ilustrasi: pngegg.com

Sumber daya manusia adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam manajemen perusahaan. Mengapa hal tersebut dibutuhkan? Karena sumber daya manusia, perusahaan dapat mengelola organisasinya dengan baik dan dapat mendukung terwujudnya tujuan perusahaan. Untuk mengatur dan mengurus sumber daya manusia dibutuhkan sebuah ilmu, pendekatan dan metode pengelolaan sumber daya manusia yang biasa kita sebut dengan manajemen sumber daya manusia.

Manajemen sumber daya manusia adalah salah satu bidang manajemen yang komprehensif, termasuk perencanaan, organisasi, implementasi dan pengendalian. Penataan sumber daya manusia termasuk dalam salah satu fungsi yaitu perencanaan sumber daya manusia (Human Resource Planning).

Okayyy sekarang, apa itu penataan sumber daya manusia? Menurut saya penataan sumber daya manusia ini adalah kegiatan untuk mengatur dan menyusun Sumber Daya Manusia yang ada supaya bisa tertata dengan baik dan sesuai sehingga lebih efisien. Penataan Sumber Daya Manusia ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia pada masing-masing perusahaan yang didukung oleh sebuah sistem rekruitmen dan promosi yang berbasis kompetensi, transparan, serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.

Sadarmayanti (2009:94) pengukuran penataan sumber daya manusia dapat dilaksanakan dengan:

  1. Penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian
  2. Sistem diklat yang efektif
  3. Standar dan peningkatan kinerja
  4. Pola karier yang jelas dan terencana
  5. Standar kompetensi jabatan
  6. Klasifikasi jabatan
  7. Tugas, fungsi dan beban tugas proporsional
  8. Rekrutmen sesuai prosedur
  9. Penempatan pegawai sesuai keahlian
  10. Renumerasi memadai
  11. Perbaikan sistem informasi manajemen kepegawaian

Indikator Penataan Sumber daya Manusia (SDM)

1. Merencanakan kebutuhan karyawan sesuai dengan kebutuhan organisasi atau perusahaan.

  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kebutuhan pegawai yang direncanakan di unit kerja.
  • Inventarisir dokumen beban kerja dan penempatan SDM.
  • Melaksanakan perencanaan kebutuhan karyawan dengan mengacu pada peta kerja dan hasil analisis beban kerja.

2. Pola mutasi internal

  • Penyusunan kebijakan pola mutasi pegawai.
  • Pelaksanaan mutasi pegawai.
  • Pemantauan hasil mutasi pegawai.
  • Monitoring dan evaluasi kebijakan mutasi pegawai.

3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

  • Melakukan need assessment pengembangan pegawai.
  • Melakukan pengembangan pegawai sesuai kebutuhan jabatannya.
  • Monitoring dan evaluasi dampak pengembangan pegawai.

4. Penetapan kinerja individu

  • Penerapan Sistem Kinerja Pegawai (SKP).
  • Identifikasi SKP dengan indikator kinerja yang unggul.
  • Penetapan SKP dilakukan secara periodik.
  • Hasil evaluasi setiap SKP telah dilaksanakan mulai dari penetapan, pelaksanaan dan pemantauan.

5. Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai

  • Penyusunan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai.
  • Penerapan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai.
  • Memberikan penghargaan kepada pegawai yang berkinerja terbaik.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline