Lihat ke Halaman Asli

Alda RizmaNurlaili

Mahasiswi Universitas Airlangga

Masyarakat Indonesia Krisis Moral akibat Dinamika Sosial Media yang Kental

Diperbarui: 10 Juni 2022   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semakin hari dinamika media sosial semakin tidak terkontrol akibat dari perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Perubahan ini tidak dapat dihindari karena pengaruh dari arus globalisasi yang semakin mendominasi. Saat ini, hampir semua orang diperbudak oleh media sosial termasuk masyarakat Indonesia. 

Masyarakat merasa ada yang kurang jika tidak bermain media sosial dalam aktivitas kesehariannya. Bermain media sosial rupanya sudah menjadi kegiatan rutin masyarakat Indonesia hingga seperti " kewajiban " yang harus dilaksanakan. 

Kecenderungan ini rupanya menuai banyak kontroversial terutama mengenai dampak yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia mengenai dinamika media sosial yang begitu kental. Akankah masyarakat Indonesia utamanya gen Z siap dalam menghadapi dinamika media sosial yang kental dalam peradaban ini?

Sebuah perubahan dan perkembangan tentunya tidak mengalami pengaruh positif saja, namun akan ada pengaruh buruk yang muncul dan akan berimbas pada beberapa aspek termasuk aspek moral. 

Bicara soal moral, seorang psikolog dari University of Windsor di Ontario yaitu Logan Annisette mengemukakan dalam Personality and Individual Differences bahwa penggunaan yang sering dari sosial media dapat berpengaruh buruk pada pemikiran reflektif dan indikator moral. Indikator moral tersebut tidak lain dan tidak bukan ialah terjadinya krisis moral masyarakat. 

Krisis moral yang terjadi pada masyarakat Indonesia akibat dari dinamika media sosial yang kental ini, menjadi sebuah problematika yang kompleks dan harus segera diangkat ke permukaan agar mendapat penanganan yang tepat. Krisis moral yang sering terjadi ialah anggapan bahwa media sosial merupakan media online yang digunakan secara bebas dalam berekspresi. 

Pemahaman yang salah akan " kebebasan " membuat masyarakat Indonesia tanpa sadar memberikan komentar atau hujatan yang tidak semestinya ketika ada isu yang sedang trending di media sosial. Media sosial menjadi kebebasan individu dalam mengekspresikan semua hal memang benar adanya. Namun, dalam tanda kutip harus tetap menjaga moralitas sebagai warga Indonesia yang bermoral dan bermartabat. 

Pemberlakuan UU ITE oleh pemerintah nyatanya belum cukup untuk dijadikan solusi dari krisis moral akibat media sosial. Para pengguna media sosial masih melakukan hujatan di berbagai postingan orang lain dalam bentuk hinaan, bullying, body shaming dan pelecehan verbal lainnya yang memicu perpecahan. Isu - isu yang ada saat ini semakin melebar dan meluas jika sudah menyebar di media sosial karena mendapat provokasi dari berbagai kalangan. 

Masalah yang seharusnya menjadi masalah individu seseorang, justru menjadi masalah banyak orang karena campur tangan masyarakat yang membawa berbagai informasi menyimpang. Masyarakat yang menggunakan media sosial dapat disebut sebagai "warganet" atau "netizen". 

Netizen terbagi menjadi dua golongan yaitu netizen yang cerdas dan tidak cerdas. Netizen yang cerdas akan selalu menyaring informasi dengan benar dan meluruskan informasi yang menyimpang agar tidak terjadi kegaduhan. 

Namun netizen yang tidak cerdas, akan menerima informasi secara mentah-mentah dan termakan hoax hingga memancing pertikaian yang meresahkan. Sejumlah penelitian telah membuktikan bahwa dinamika media sosial yang kental dapat menjadi faktor penyebab degradasi moral atau kemerosotan atas budi pekerti masyarakat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline