Lihat ke Halaman Asli

Mustafa Kamal

TERVERIFIKASI

Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Ujian Nasional Vs Tes Minat dan Bakat

Diperbarui: 20 Maret 2019   13:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Ujian Nasional | (KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP)

Ujian Nasional (UN) adalah salah satu kebijakan publik yang kembali hangat dibicarakan menjelang pemilihan presiden 17 April 2019 mendatang. Dalam Debat Calon Wakil Presiden pada 17 Maret 2019 kemaren terungkap bahwa salah satu program cawapres 02 adalah akan menghapus UN dan menggantinya dengan penelusuran Minat dan Bakat. Rencana ini menuai banyak pro dan kontra. 

Meskipun sebenarnya ini masih wacana. Karena realisasi baru akan terjadi kalau paslon 02 menang pemilu. Namun dengan kembali menghangatnya diskusi mengenai UN ini di publik setidaknya siapapun nanti pemenang pemilu 2018 bisa menjadikan diskusi publik ini sebagai pertimbangan untuk membuat kebijakan baru tentang UN. 

Dalam diskusi publik yang pro UN dihapus menyorot penyelenggaran UN yang setiap tahun mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, dari rilis Kompas misalnya, dari tahun 2015 hingga 2017 anggaran UN yang dikeluarkan Kementrian pendidikan nasional adalah rata-rata 500 milyar. 

Angka ini setara dengan biaya pembangunan 2.500 Ruang Kelas Baru pertahun dengan asumsi satu ruang kelas biayanya 200.000.000,- Coba bayangkan andai UN ini dihapus sejak lama, berapa Ruang Kelas Baru, Ruang Praktek Siswa, Peralatan Praktek dan Laboratorium, Pelatihan guru dan sebagainya yang bisa dibuat untuk peningkatan mutu pendidikan Nasional. Baru pada tahun 2018 ketika penyelenggaraan UN berbasis Komputer biaya bisa ditekan menjadi 100 milyar. Walau begitu tetap saja angka itu tidak sedikit. 

Kritik dari yang pro UN dihapus dibalas oleh yang kontra. Mereka yang tidak setuju UN dihapus mengatakan UN adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk memetakan pendidikan Nasional yang kemudian digunakan untuk membuat kebijakan di bidang pendidikan. 

Kalau tidak ada UN pemerintah tidak punya dasar dalam membuat kebijakan pendidikan yang pada akhirnya kebijakan menjadi tidak berdasar dan bisa salah sasaran. Anggaran yang disusun menjadi sia-sia karena tak tepat sasaran. 

Penulis sendiri setuju bila UN dihapus sebab instrumen untuk memetakan pendidikan Nasional bukan cuma UN. Banyak sekali yang bisa dijadikan dasar bagi pemerintah untuk membuat kebijakan pendidikan yang tepat sasaran, misal untuk membuat kebijakan untuk peningkatan mutu guru bisa melalui hasil UKG (Ujian Kompetensi Guru), bila mutu gurunya terus ditingkatkan otomatis mutu siswa pun meningkat. 

Siswa hebat lahir dari guru yang hebat. Hanya saja hasil UKG selama ini belum nampak untuk apa kegunaannya. Terakhir hasilnya hanya dijadikan untuk menseleksi guru yang bisa ikut PLPG untuk mendapatkan sertifikasi guru. 

Setelah itu tidak terdengar lagi gaungnya. Tidak ada lanjutannya seperti guru yang bernilai UKG rendah dilatih kembali cara mengajarnya, diupgrade lagi penguasaan materinya tentu lewat pelatihan yang tepat sasaran oleh tenaga ahli profesional seperti dosen atau guru senior yang berpengalaman di kelas dalam kurun waktu tertentu. Bukan hanya lewat online belajar mandiri dari Modul atau melalui pelatihan tiga hari di hotel oleh pakar pendidikan yang tidak pernah masuk kelas. 

Kemudian instrumen lain yang bisa digunakan adalah dapodik. Database Dapodik terkini malah sudah lengkap karena semua data ada disana, mulai dari jumlah guru per sekolah, jumlah siswa, nilai rapot dan sebagainya. 

Nilai rapot adalah murni dari guru yang hasilnya bisa dipertanggungjawabkan karena guru lah yang mengetahui sejauh mana penguasaan materi dan keterampilan siswa yang dibimbingnya. Maka dapodik pun bisa dijadikan acuan untuk membuat kebijakan pendidikan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline