Lihat ke Halaman Asli

Mustafa Kamal

TERVERIFIKASI

Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Kesejahteraan Guru, dari Sukarno hingga Jokowi

Diperbarui: 29 April 2018   00:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo menundukkan badan untuk memberi hormat kepada guru yang hadir dalam peringatan hari ulang tahun Persatuan Guru Seluruh Indonesia PGRI) dan Hari Guru Nasional 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/12/2017). | Kompas.com

Guru merupakan profesi yang mulia. Di tangan merekalah masa depan bangsa ini ditentukan.Karenanya tak heran dalam sebuah bait lagu ditulis : Guru bagai pelita dalam kegelapan, laksana embun penyejuk dalam kehausan. 

Ya, melihat betapa penting dan mulianya tugas guru maka sudah sepatutnyalah kesejahteraan mereka harus diperhatikan oleh pemerintah. Berikut ini bagaimana setiap periode pemerintahan memperhatikan kesejahteraan profesi guru terutama yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil)

1) Pemerintahan Presiden Sukarno

Pada masa era Sukarno Indonesia negara yang baru lahir masih menyusun kerangka negaranya termasuk sistem pendidikannya. Mereka yang berprofesi guru di zaman kolonial diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dan digaji Negara. Sekolah-sekolah guru didirikan.

Mereka yang menamatkan sekolah guru langsung mendapat SK diangkat menjadi pegawai negeri.  Dari data yang dihimpun penulis pada tahun 1963 gaji guru adalah Rp. 632,- plus jatah bulgur.  Kebijakan pemberian jatah bulgur ini cukup membantu gaji guru yang terbilang sangat kecil. 

Bahkan pada masa itu profesi guru menurut cerita adalah profesi yang paling tidak diminati para orangtua untuk mencarikan suami untuk putrinya saking kecilnya gaji guru.

Jatah bulgur pun tidak bisa menambah pesona guru karena bulgur merupakan makanan pokok pasca kemerdekaan yang identik dengan kemiskinan, bahkan menurut cerita bulgur sendiri sebenarnya di Amerika misalnya merupakan makanan binatang ternak seperti babi. Terbayangkan bagaimana kesejahteraan guru pada zaman tersebut? 

2) Pemerintahan Presiden Suharto

Pada masa 32 tahun Pemerintahan Suharto tentu sangat banyak sekali kebijakan-kebijakan yang bersentuhan dengan guru. Profesi guru mulai terangkat derajatnya dengan gaji yang lebih baik dibanding zaman pra kemerdekaan di era pemerintahan sukarno. Di awal pemerintahan suharto gaji guru naik menjadi Rp. 1200 plus bulgur.

Gaji guru terus mengalami kenaikan seperti tercatat gaji PNS guru golongan rendah pada tahun 1977 sebesar Rp. 12.000,- dan tertinggi Rp. 120.000,- plus disediakan jatah beras dan rumah dinas guru di setiap sekolah-sekolah. Paa Akhir pemerintahan Suharto tahun 1997 gaji guru terendah Rp 135.000 dan tertinggi Rp. 722.500. 

Hanya saja gaji ini tentu masih terbilang kecil dibanding gaji yang diterima karyawan swasta atau pegawai BUMN. Karenanya profesi guru pada masa itu masih belum menjadi profesi pavorit, namun sudah bisa diterima di kalangan para gadis bila tidak ada pilihan calon lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline