Anda pengguna Listrik Prabayar? Pernahkah anda memperhatikan struk pembelian token listrik anda tersebut? kalau tidak coba periksa kembali struk anda, apakah sama dengan kasus yang akan penulis bahas berikut ini.
Di timeline Facebook penulis muncul foto struk token listrik yang diunggah oleh teman penulis. Fotonya adalah sebagai berikut:
Foto. Struk pembelian Token Listik Prabayar (sumber:FB)
Mari kita baca struk diatas, dengan Tarif golongan R1 dan Daya 1300 VA pelanggan diatas membeli token listrik seharga Rp. 300.000,-. Nah dari uang yang dikeluarkan tersebut pelanggan hanya mendapat daya sebesar 244,8 Kwh dengan harga Rp. 265.818,-. Nah kemanakah uang pelanggan sebesar Rp. 34.142 ,- lagi???
Ternyata uang tersebut dipotong untuk membayar biaya administrasi Rp. 3.500,- , lumayan besar bukan? Apalagi kalo dihitung untuk seluruh jumlah pelanggan PLN Prabayar. Jumlah uang yang sangat besar, kemanakah uangnya pergi?
Selain itu dipotong juga untuk biaya materai Rp. 3000,-. Nah apakah biaya Materai ini memang perlu? Nah kemana pula uang ini perginya?
Dan yang paling besar adalah untuk membayar PPJ atau Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp. 26. 682,-. Bayangkan setiap pelanggan prabayar menurut perbincangan di FB tersebut akan dipungut PPJ sebesar lebih kurang 10% dari harga pembelian Token. Berapa Milyar rupiah uang yang terkumpul dari PPJ ini setiap bulannya?