Hampir setiap aktivitas pertanian tidak lepas dari kegiatan pemupukan. Pemupukan dilakukan dengan harapan meningkatkan prokduktifitas tanaman yang akan dihasilkan, sehingga dapat memberikan keuntungan dari segi ekonomi. Tidak hanya itu saja, pemupukan yang dilakukan akan meningkatkan stuktur tanah.
Berdasarkan surat keputusan pertanian nomor 505 tahun 2006 Pupuk adalah bahan kimia atau organisme yang berperan dalam penyediaan unsur hara bagi keperluan tanaman secara langsung atau tidak langsung. Pupuk merupakan bahan baik alami maupun buatan yang ditambahkan pada tanah, supaya kesuburan tanah dapat meningkat. Pupuk memiliki 2 jenis yaitu pupuk organik dan pupuk anorganik. Pupuk organik adalah pupuk yang dihasilkan dari bahan-bahan alami seperti pupuk kandang, pupuk kompos dan lain sebagainya. Sedangkan pupuk anorganik adalah pupuk yang dibuat oleh pabrik, misalnya urea , NPK, KCL, ponska dan lain-lain.
Dalam dunia pertanian, penggunaan pupuk anorganik sudah banyak digunakan oleh para petani saat ini. Penggunaan pupuk anorganik yang berlebihan dapat menyebabkan menurunya kesuburan tanah. Di zaman yang semakin moderen, petani tidak lagi menggunakan pupuk organik sebagai penambah unsur hara dan nutrisi bagi pertumbuhan tanaman, karena menurut para petani penggunaan pupuk organik menyebabkan produktifitas tumbuhan yang dihasilkan sering tidak memuaskan. Padahal penggunaan pupuk organik dalam jangka panjang memiliki pengaruh yang positif bagi pertumbuhan tanaman dan struktur tanah. Tetapi petani lebih memilih menggunakan pupuk anorganik sebagai pupuk dasar dalam pemupukan tanpa mengerti dampat negatif dari penggunaan pupuk anorganik secara berlebih. Dalam jangka pendek pupuk anorganik mampu mempercepat masa tanam, karena unsur haranya dapat diserap secara langsung oleh tanah. Namun disis lain dalam penggunaan jangka panjang dapat menimbulkan dampak yang sangat negatif.
Struktur tanah yang ada di lahan pertanian saat ini, sangatlah memprihatinkan. Hal ini disebabkan karena penggunaan pupuk anorganik yang berlebihan dan pemahaman akan pemumpukan yang benar masih sangat minim dalam kalangan petani. Sehingga perlu adanya pembaharuan struktur tanah dengan cara menggunakan pupuk organik dalam kegiatan pemupukan. Penggunaan pupuk organik yang sudah familiar dalam dunia pertanian yaitu pupuk kandang atau kotoran hewan yang diyakini memiliki unsur hara yang tinggi. Sehingga mampu mencukupi kebutuhan hara dalam tanaman.
Pupuk kadang yang sering digunakan para petani adalah dari kotoran sapi, domba, dan ayam tetapi ketersediaanya semakin sulit diperoleh, sehingga kotoran kelinci menjadi salah satu alternatif untuk pemenuhan pupuk organik daerah sentral produksi sayuran ada. Menurut hasil penelitian badan penelitian ternak (Balitnak) pada tahun 2005 menjelaskan bahwa kotoran dan urin kelinci memiliki unsur N,P,K yang lebih tinggi (2,72%, 1,1% dan 0,5 %) dibandingkan dengan kotoran dan urin ternak lainya seperti kuda, kerbau, sapi, damba, babi dan ayam.
Jadi jika air kelinci ini dipadukan dengan kotoran kelinci dan dijadikan pupuk maka pupuk ini akan memiliki kandungan 2,20% nitrogen, 87% fosfor, 2,30% potassium, 36% sulfur, 1,26% kalsium, 40% maknusium (susan). Namun ada beberapa tahap yang diperhatuikan sebelum penggunaan pupuk organik khususnya urin kelinci. Membutuhkan proses fermentasi sebelum diaplikasikan sebagai pupuk. Hal ini yang terkadang diabaikan oleh para petani. Untuk mendapatkan kotoran dan urin kelinci itu sendiri tidaklah sulit. Cukup meletakan nampan dibawah kandang untuk menampung tetes demi tetes urin kelinci. Kemudian dilakukan tahap fermentasi. Hal ini yang harus benar-benar diperhatikan oleh para petani dalam penggunaan pupuk secara benar sehingga tidak merusak struktur tanah ,zat mikroorganisme yang dapat menunjang produktifitas tanaman itu sendiri. Ada beberapa poin penting dalam penggunaan pupuk organik secara garis besar:
1. Mencukupi unsur hara dalam tanaman dengan cara menggunakan pupuk organik yang berasal dari kotoran hewan salah satunya pemanfaatan urin dan kotoran kelinci.
2. Mengurangi pencemaran lingkungan maupun struktur tanah dalam lahan pertanian akibat penggunaan pupuk anorganik/ pupuk kimia secara berlebihan/ jangka panjang.
3. Mengenali setiap unsur dalam pupuk organik khususnya kotoran hewan (pupuk kandang)
Hal ini akan menghasilkan produk yang sehat dan tetap menjaga struktur lahan pertanian secara jangka panjang dan menjaga kelestarian lingkungan yang ada. Sehingga diharapkan para petani dapat mengurangi penggunaan pupuk anorganik dan bahan-bahan kimia secara terus menerus karena akan menimbulkan kerusakan pada struktur lahan pertanian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H