Lihat ke Halaman Asli

Albert Panogu

Marhaenisme

Klaim China terhadap Wilayah Natuna, Begini Respon Bu Susi

Diperbarui: 5 Januari 2020   18:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi | foto by : Tempo.co

Situasi di laut kepulauan Natuna sedang memanas, itu dikarenakan kapal Coast Guard China yang mengawal nelayan mereka mencuri ikan di wilayah perairan natuna dan melanggar batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Bahkan Kapal Coast Guard China mengusir nelayan indonesia yang sedang mencari ikan di perairan Natuna, aksi ini pun banyak di protes warga net yang geram dengan perlakuan kapal Coast Guard China dan menuntut pemerintah turun tangan menangani permasalahan ini.

China mengklaim historis wilayah Natuna berdasarkan Nine Dash Line atau Sembilan Garis Putus-Putus yang dibuat sepihak oleh china pada tahun 1947 yang isinya adalah 90 persen dari wilayah laut china selatan adalah hak maritim historisnya. Klaim sepihak ini ditentang keras oleh menlu RI Retno Marsudi yang mengatakan China tidak mempunyai dasar hukum yang kuat, karena berdasarkan konvensi hukum laut PBB (UNCLOS) bahwa daerah Natuna adalah bagian dari perairan Indonesia. China pun ikut menandatangani Konvensi Hukum laut PBB tersebut.

TNI pun sudah disiagakan di perairan Natuna dengan mengirimkan 5 kapal perang nya. Ini menggambarkan bahwa TNI siap menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah Perairan Natuna.

Banyak dari masyarakat yang kangen dengan respon tegas dari Susi Pudjiastuti yang menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan era 2014-2019 itu. Susi identik dengan kata "TENGGELAMKAN" karena kebijakannya yang menenggelamkan kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia dan mencuri ikan. Kasus Natuna pun makin membuat masyarakat penasaran bagaimana respon dari menteri yang biasa dipanggil "Bu Susi". Akhirnya bu Susi  pun memberikan tanggapannya melalui kicauan twitter dari akun resminya. 

  • Dia mengatakan "Pesahabatan antar Negara tidak boleh melindugi Pelaku pencurian ikan & penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Ilegal Fishing (IUUF). Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/kejahatan lintas negara".

 Bu Susi memang sangat tegas dalam mengambil keputusan dan dinilai sangat mengedepankan masa depan laut Indonesia. Ini yang membuat kapal pencuri ikan berpikir 2 kali untuk memasuki wilayah perairan Indonesia di jaman Beliau. Ketegasan dan kinerja nya yang sangat nyentrik itu lah membuat dirinya membekas di hati masyarakat meskipun tidak dipilih lagi oleh Jokowi di Kabinet Indonesia Maju.

Sangat berharap untuk Bu Susi tetap memberikan kritik yang membangun terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sekarang ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline