Lagi ramai ya membahas tentang bisnis syariah. Yaudah kali ini saya mencoba memberikan pandangan.
Disclaimer dulu. Ini berangkat dari pandangan pribadi. Sebagai santri tanpa peci saya mencoba mengulasnya, pecinya saya lepas dulu ya. Jangan liat pecinya tapi liat isi kepalanya hehe (maaf sedikit intermezo biar gak mumet).
Konsep Syariah
Kesempurnaan sebuah sistem akan membawa maslah (kebaikan), Islam tidak boleh dipandang sebagai agama teroris dan pandangan menakutkan lainnya sebab nilainya sangat bertolak belakang. Islam mengandung nilai yang syumul artinya sempurna. Agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia secara maslah artinya penuh manfaat lagi mengairi banyak kebajikan. (Jombang, 20 Rajab 1446 H)
Fenomena konsep syariah yang berkembang belakangan tentu dilatari oleh banyak faktor. Salah satu diantaranya adalah faktor pemahaman dan pengetahuan tentang Islam semakin terbuka.
Tidak hanya umat Islam konsep syariah ini dikagumi bahkan oleh beberapa negara dengan pendudukan muslim minoritas. Sebut saja Inggris dan Singapura sebut saja kedua negara ini amat tertarik dengan sistem keungan syariah.
Esensi Bisnis Syariah
Sistem keungan syariah memiliki pendekatan transpran lagi mempunya gantlemen agreement (kesepakat yang kuat). Hal ini terjadi jika konsepnya diterapkan sungguh-sungguh dengan tujuan untuk mencapai kemaslahatan bersama.
Kesepakatan yang kuat dalam konsep syariah dalam hal keuangan disebut mudharabah (perjanjian di awal). Esensinya tidak hanya sekedar perjanjian tapi saling menaruh kepercayaan penuh diantar kedua belah pihak.
Bisnis atau sebuah usaha bisa dimaknai sangat "syariah" apabila terjadi kesepakatan yang kuat serta memiliki kepercayaan hingga transparansi (keterbukaan) yang memberi rasa aman untuk kedua belah pihak baik mitra bisnis hingga menjamin kerelaan hati bagi pembeli alias pihak yang menjadi konsumen.