"Kita punya modal sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup untuk jadi bangsa yang kuat dan tehormat. Bangsa yang rakyatnya hidup sejahtera" (Prabowo Subianto, Paradoks Indonesia)
Menuliskan pandangan seorang tokoh adalah sebuah kewajaran. Prabowo Subianto, jika sodara membaca beberapa karya beliau diantaranya adalah bukunya Paradoks Indonesia ternayata beliau tidak hanya insan politik tapi juga peduli dengan kekayaan milik negri ini.
Tulisan saya kali ini sejatinya memiliki semangat yang sama. Bahwa negri kaya ini kok bisa-bisanya masih saja melahirkan ketimpangan ekonomi begitu dahsyatnya. Pengangguran yang merajalela jadi saksi nyata Indonesia memiliki ketimpangan ekonomi.
Prabowo di tulisannya mencoba melihat ketimpangan ekonomi lebih jauh. Tentu saja sebagai tokoh politik beliau melihat melalu kendaraan politik.
Gagasan besar tokoh satu ini meyakini bahwa dalam ketimpangan ekonomi dimana kesenjangan kemiskinan ini dperlukan pertumbuhan ekonomi yang adil. Beliau juga menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia saat ini belum sejalan dengan UUD 45 versi 18 Agustus 1945.
Prabowo memandang bahwa kunci mengurangi ketimpangan ekonomi ialah adanya keberpihakan pada rakyat kecil. Pandangan ini tentu didasari pada sebuah data yang tercatat saja mengenai angka kemiskinan di negri ini selalu saja hampir menyentuh 15% dengan perkiraan 30 juta penduduk miskin yang tercatat di Badan Pusat Satistik (BPS).
Bagi Prabowo data ketimpangan yang itu tidak hanya mencermikan ketidakadilan sosial. Hal ini juga jadi ancaman tersendiri bagi berkelanjutan ekonomi di negri ini jika laju angka kemiskinan masyarakatnya terus betumbuh.
Menciptkan lapangan pekerjaan dan lebih luas menjangkau masyarakat Indonesia adalah satu diantara banyak aspek dimana gagasan ekonomi berkelanjutan diupayakan. Keadilan-ekonomi-sosial selalu digaungkan oleh tokoh Politik besar saat ini miliki Indonesia. Namun ada satu pertanyaan mendasar dari saya, mampukah keadilan ekonomi sosial diterapkan di sistem ekonomi negri kita yang tidak sejalan dengan UUD 45-nya disusun atas kesepakatan mensejahtrakan rakyatnya?
Di Kanada misal dengan sumber daya alam minyak, gas dan kayu ditambah sektor jasa keungan yang kuat. Jadi negara diantara beberapa negara Eropa seperti Jerman menjadi negara yang kuat secara sitem ekonom. Sepertinya negara ini yang lebih selaras dengan UUD 1945 versi 18 Agustus sebagaimana ungkap Prabowo di awal tulisan di atas.
Prabowo memiliki gagasan bahwa ketimpangan ekonomi ini harus dimulai dari sistem ekonomi yang kuat. Menekan angka kemiskinan dengan sistem keadilan ekonomi sosial. Dan yang penting bagi beliau adakah sebuah kebijakan berpihak pada rakyat. Ini berat dan perlu serius dipikirkan bahwa kesadaran bersamalah semua cita-cita besar itu bisa wujud.