Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan.Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. ( "Ditinjau dari dr. Merry Dame Cristy Pane" )
Sehingga menyebabkan dampak pada perekonomian dan mengimbas pada sktor prawisata dan turunannya. Manufaktur, Perdagangan, dan permasalaha-permasalahan lainnya
Berdasarkan data statistic https://www.brisyariah.co.id/tentang_hubInvestor.php?f=lapkeu. Kinerja bang syariah pada saat ini menurun
Contohnya pada bang BRI Syariah dimana pada tahun 2019 memperoleh laba bersi sebanyak 74,2 M dimana angka ini turun sebesar 31% dari tahun sebelumnya 100,66 M pada total pembiayan pada bang BRI syariah naik sebesar 25, 29% menjadi 27,38 Triliun dari tahun sebelumnya ya itu 21,86 triliun ada pun pada asset perusahan naik pada 13 ,78 % menjadi 43, 12 triliun dari tahun sebelumnya yaitu 37, 38 triliun
Dari sisi rasio keungan KAR ( rasio kecukupan modal ) pada bang BRI Syariah berada pada level 25,26% sedangkan NPF sebesar 33,38% yaitu dari tahun sebelumnya 4,97%
Sementara itu NPF gros. Akhir tahun 2019 sebesar 5,22% disisi lain FDR mencapai 80,12% atau masih berada pada level terjaga untuk menjaga Likuiditas bang BRI syariah
Seperti yang kita ketahui pada bang syariah adanya sumber pendapatan bunga yang berasal dari pendapatan dana pada bang syariah,ke konvesional tidak bisa disebut sebagai pendapatan bunga atau denda melaikan dikatakan sebagai pedapatan dana kebajikan. Namun ternyata pada praktek akuntan masih banyak bang syariah yang masih belum menjelaskan secara sempurna mengenai laporan keungannya tentang sumber dan penggunaan dana kebajikan tersebut
Bang syariah tidak mengenal system bunga pinjaman, melainkan mengenal system bagi hasil atau nisba. Namun masih ada bang syriah yang menggunakan metode admistari dalam pengakuan pendapatan marjin Mudharabah,jika ini terus terjadi berarti bang Syariah masih memegang prinsip Time value of money
Dalam menejeman resiko bang syariah masih kalah dengan bang konvesional, dimana bang syariah terkadang hanya mengendalkan kepercayan masyarakat. Sehingga sering terjadi kegagalan seperti kerdit macet yang tinggi yang menyebakan masalah Likuiditas seperti khasus bang muamlah
Ada 3 masalah bang syariah
- Aspek legalitas
- Aspek sumber daya manusia dimana bang syaria memerlukan tenaga kerja yang memiliki pengathuan tinggih terhadap bidang keungan syariah itu sendiri
- Aspek strategi pemasaraan yang kurang infatif
Prinsip bang syriah adalah bukan mengejar omset tetapi memberikan kemaslahatan umat manusia
Seperti dikutip dari sumber serambi Indonesia Pemimpin Cabang Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Zufri menyerahkan bantuan kepada masyarkat akibat dampak covid19 yang sekarang terjadiJumat (15/05/2020).