Sebagaian calon jama'ah haji tahun 2024 patut bernafas lega. Pasalnya pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah reguler tahap I hingga 23 Februari 2024.
Pada awalnya pelunasan tahap pertama dijadwalkan dari 10 Januari hingga 12 Februari. Tapi Kemenag akhirnya memperpanjang hingga 23 Februari 2024. Hal ini dilakukan setelah mengamati perkembangan yang terjadi di lapangan.
Sampai tulisan ini dibuat setidaknya ada kurang lebih tiga belas ribu calon jama'ah yang belum melakukan pelunasan tahap I.
Tahun 2024 ini Indonesia mendapat kuota jama'ah sebanyak 241 ribu jama'ah. Jumlah ini meningkat 20.000 jama'ah dibanding kuota tahun 2023. Ini merupakan jumlah kuota terbanyak selama perjalanan ibadah haji. Semoga di tahun-tahun mendatang kuota jama'ah semakin bertambah sehingga bisa memotong antrean yang kian panjang.
Dengan diundurnya pelunasan tahap I maka pelunasan tahap II pun mengalami penyesuaian. Merujuk jadwal awan dari 5--26 Maret 2024 disesuaikan menjadi 13--26 Maret 2024.
Perlu diketahui pelunasan tahap II diperuntukkan bagi empat kategori. Mereka adalah:
- Jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I.
- Pendamping jemaah haji lanjut usia.
- Penggabungan suami/istri dan anak kandung/orangtua yang terpisah
- Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H