Lihat ke Halaman Asli

Albanizaim

MAHASISWA UIN RADEN MAS SAID

Perpu Cipta Kerja Hanya Pengalihan Semata?

Diperbarui: 30 Maret 2023   05:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Baru baru ini dunia tanah air tengah di ribut kan dengan ada nya surat edaran dari pemerintah, sebab mereka telah resmi menetapkan perpu omnibuslaw sebagai UU, hal ini membuat seluruh komponen masyarakat merasa telah di hianati oleh bangsa sendiri, khusus nya dari kalangan mahasiswa mereka tengah menggebu-gebu menyuarakan suara rakyat, apakah akan menjadikan buruh semakin tertindas?

Apakah dengan perpu ini maksud terselubung dari pemerintah akan terpenuhi?, sudah saatnya kita sebagai rakyat Indonesia meminta keadilan serta kejelasan dari pemerintah tentang perpu ini, bagaimana bisa sekelas pemerintah pusat sangat terburu buru dalam mengesahkan perpu ini tanpa memikirkan dampak yang akan di timbulkan oleh perpu ini, masyarakat harus berani bersuara atas hal ini untuk menolak perpu cipta kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline