Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Albab

Saya muhammad albab

Media TV di Era Industri 4.0

Diperbarui: 8 Mei 2021   19:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kemajuan teknologi saat ini semakin menyebabkan berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat dan industri, yaitu media penyiaran juga terpengaruh oleh hal tersebut. Industri penyiaran terus beradaptasi dan berkembang untuk mengikuti perubahan yang telah terjadi. Menuju arah inovasi digital yang lebih baik, praktis, dan digital membutuhkan perubahan radikal dalam pola asli di bidang analog.

Kemajuan teknologi memudahkan masyarakat untuk dapat mengakses sebuah informasi dimana saja, kapan saja, tanpa harus menunggu surat kabar terbit, radio serta TV mengabarkan berita. Perbedaan yang menonjol dalam media konvensional yaitu hanya bisa bersifat satu arah sementara media sosial bisa 2 arah dan saat ini dengan kemajuan media sosial bisa menjadikan masyarakat untuk memproduksi sebuah konten juga seperti yang dilakukan siaran televisi atau radio dengan hanya menggunakan handphone dan jaringan internet melalui sosial media mereka. Jadi mereka tidak hanya menjadi konsumen saja tetapi juga bisa menjadi produsen.


Dengan adanya digitalisasi dan integrasi media di Era Industri 4.0 dapat dikatakan bahwa televisi tidak lagi menempati posisi utama sebagai media informasi. Ishadi, Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), mengungkapkan 40% anak muda tidak lagi menonton acara TV, tetapi menonton acara TV melalui gadget. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Naratama Rukmanda, produser dan direktur program Voice of America, yang mengatakan bahwa anak muda biasanya menonton TV melalui gadgetnya sendiri.

Di Era Industri 4.0, dengan tersedianya sebagian besar informasi di dunia maya, gangguan komunikasi telah terjadi dalam jumlah yang besar. Dalam hal ini, media industri pertelevisian tidak diragukan lagi menghadapi persaingan ketat dengan media online, yang menyediakan saluran akses data dan informasi yang nyaman.


Industri pertelevisian dituntut untuk menghadirkan berbagai terobosan baru guna mempertahankan keberadaan atau eksistensi dirinya, baik dalam program maupun media penyiaran. Hal ini diimplementasikan oleh KPI  bersama dengan Kemenkominfo pada tahun 2016 dimana tahun tersebut menjadi periode strategis bagi industri pertelevisian Indonesia sebab mereka telah mengevaluasi izin perpanjangan siaran 10 televisi swasta nasional, sekaligus menjadi energy bagi para stasiun TV dalam menghadirkan inovasi serta kreatifitas dalam program yang ditayangkan.

Media sosial memang lebih banyak kelebihan dibandingkan dengan media massa/media konvensional, tetapi ada kelebihan dari media konvensional yang tidak dimiliki oleh media sosial. Seperti pertelevisian masih menjunjung tinggi yang namanya undang-undang penyiaran, undang-undang pers, undang-undang ITE, dan lain sebagainya.


Media massa juga harus memperhatikan konten yang kreatif, konten menentukan minat masyarakat saat ini namun tetap harus memperhatikan konteks. Intinya, media massa masih eksis, namun media massa harus berkorelasi dengan upaya untuk mempertahankan eksistensinya.


Pertelevisian sekarang juga menjunjung tinggi yang namanya trusted journalism, dimana informasi yang disampaikan pasti melalui berbagai macam tahap yang sesuai dengan undang-undang yang ada karena bagaimana pun juga televisi menjadi tempat klarifikasi paling kredibel setelah informasi viral di media sosial tersebar.
Jadi, masyarakat memang sangat mudah mengakses informasi di media sosial, bahkan mereka bebas menjadi produsen berita yang bisa viral dengan cepat.


Canggihnya dan bebasnya media sosial memang belum bisa dikalahkan oleh media konvensional, namun, kredibilitas yang diberikan oleh wartawan melalui media konvensional tidak akan pernah bisa didapatkan oleh media sosial. Media massa akan terus eksis apabila terus berinovasi dengan kreatifitas yang ada, maka dari itulah di era industri 4.0, media massa seperti televisi, koran, dan radio yang terikat oleh perusahaan pers masih menjadi sumber kepercayaan paling utama untuk memperoleh informasi-informasi yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline