Lihat ke Halaman Asli

Johan Budi Tantang Hasto Berikan Bukti ke KPK

Diperbarui: 17 Juni 2015   11:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1423132998797197842

[caption id="attachment_367371" align="aligncenter" width="480" caption="metrotvnews.com"][/caption]

Terkait tudingan Hasto kepada Samad soal lobi politik nya kepada petinggi PDIP jelang ajang Pemilu Presiden 2014 lalu, Johan Budi SP mengakui bahwa Pengawas Internal (PI) KPK sudah mulai bekerja, meskipun belum memutuskan untuk membentuk Komite Etik untuk tindak lanjuti tudingan Hasto kristiyanto terhadap Abraham Samad. Saat ini KPK tengah menunggu bukti dari pelapor : Hasto Kristiyanto.

"Pengawas internal sudah bekerja. Tapi Komite Etik belum diputuskan (dibentuk atau tidak)," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).

Menurut Johan, Komite Etik baru akan dibentuk jika ada laporan dan bukti yang meyakinkan. Setelah KPK terima bukti, langkah berikutnya bukti tersebut akan ditinjau ulang dan diklarifikasi oleh pengawas internal KPK untuk kemudian ditindak lanjuti. "Sejak awal disampaikan jika ada bukti firm yang bisa disimpulkan ada pelanggaran, kami akan lakukan tindakan yang dilakukan termasuk membentuk Komite Etik," imbuh dia.

Johan menambahkan "Sangat elok apabila Pak Hasto sampaikan itu ke KPK. Sehingga KPK bisa teliti dan evaluasi laporan apakah mengandung kebenaran atau tidak. Jika firm, ada langkah yang diperlukan KPK yaitu bentuk KE," mengingat bukti tersebut akan menjadi bahan untuk dikaji KPK.

Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuan rahasia antara Abraham Samad dengan petinggi partai politik. Pada pertemuan itu digunakan Samad untuk melobi petinggi partai agar dirinya(Samad) disandingkan sebagai calon wakil presiden damping Jokowi pada ajang Pemilu Prsiden 2014 lalu. Tak hanya itu Samad juga menjanjikan akan memberi bantuan hukum terkait kader nya yang terjerat kasus hukum.

Sumber :

1. http://m.metrotvnews.com/read/2015/02/05/354320




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline