Lihat ke Halaman Asli

IKHSAN MAULANA SALAM

alanmaulana_429

HAM Prioritas Mutlak Manusia

Diperbarui: 11 November 2021   18:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Hai hai hai sobat kompasiana kembali lagi dengan artikel saya yakni tentang HAM atau Hak Asasi Manusia , yang berjudul ”HAM PRIORITAS MUTLAK MANUSIA” berhubungan dengan hak dasar yaitu merupakan hak yang menjadi prioritas  yang mutlak di dalam masyarakat nasional ataupun internasional yang dibutuhkan demi memenuhi kebutuhan baik dari segi material ataupun non material.

Sebelum itu pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak dan kebebasan aliran atau pemahaman bagi semua manusia, dan juga tidak memandang dari jenis, kebangsaan, kelamin, asal etnis atau kebangsaan, ras, agama, bangsa ataupun status lainya.

Hak asasi manusia juga melingkupi hak politik dan sipil, seperti hal nya hak untuk hidup, dan kebebasan berekspresi selain dari itu juga ada seperti hak social, ekonomi dan budaya, termasuk juga hak hak untuk berpartisipasi dalam bidang kebudayaan, hak untuk bekerja, hak untuk pangan dan hak atas pendidikan. Hak asasi manusia sangat dilindungi dan didukung oleh suatu perjanjian dan hukum internasional dan nasional.

Hak asasi manusia memiliki dua nilai kunci sebagai dasar konsep. Yaitu yang pertama adalah “martabat manusia” dan kemudian yang kedua adalah “persamaan”. Definisi sebenarnya dari hak asasi manusia yaitu (percobaan) dari standar dasar yang dibutuhkan demi kehidupan yang bermartabat, dan juga bahwa manusia harus di perlakukan dengan sama. 

Namun jika kedua nilai kunci ini di perhatikan maka hampir tidak ada yang kontroversial, maka dari itu hak asasi manusia didukung oleh banyaknya budaya dan agama di seluruh dunia. Masyarakat pada umum nya sangat setuju bahwa kekuasaan bangsa, negara ataupun kelompok tertentu dilarang tidak terbatas atau semena mena dan juga tujuan nya yaitu didalam suatu negara harus menjadi yurisdiksi yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan setiap individu

Di dalam hak asasi manusia ada 2 karakteristik khusus yaitu:

-Hak asasi manusia berlaku sama terhadap semua manusia

-Hak asasi manusia memiliki sifat universal, dan hak itu akan selalu sama untuk semua manusia di seluruh dunia

Jika anda tidak memilik hak asasi manusia dikarenakan anda merupakan warga negara tertentu, akan tetapi anda juga merupakan anggota keluarga manusia maka hal ini juga berarti bahwa anda masih memiliki hak asasi manusia dan juga seperti anak anak dan orang orang dewasa juga memiliki hak asasi manusia karena:

-Karena hak asasi manusia tidak bisa dicabut ini berarti bahwa anda tidak akan kehilangan hak hak ini, sama hal nya anda berhenti menjadi manusia, atau kata kasar nya adalah meninggal.

-Kemudian hak asasi manusia tidak akan bisa dipisahkan, hal ini berarti bahwa tidak ada yang bisa atau dapat mengambil hak dengan alasan hak tersebut “kurang penting” atau “tidak esensial”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline