Lihat ke Halaman Asli

Cerita Pegiat Antikorupsi yang Dipenjara Gara-gara Laporkan ASN

Diperbarui: 21 Maret 2018   13:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

klikanggaran.com

Fery Kurniawan, seorang aktivis anti korupsi asal Palembang, Sumatera Selatan, saat ini sedang berada di ruang tahanan Mapolresta Palembang. Ia dijemput oleh aparat kepolisian beberapa waktu yang lalu atas tulisan status pada akun Facebook pribadinya, yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian kepada Plt Walikota Palembang, Ahmad Najib. 

Saat ini Fery sedang mencari keadilan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Palembang terkait penangkapan dirinya. Ruslanita, istri Fery, dalam pesan singkatnya, sebagaimana diwartakan oleh klikanggaran.com pada Senin (19/03/18) mengatakan:

Papa kami adalah orang terbaik bagi keluarga dan selalu ringan tangan membantu orang-orang terzolimi. Termasuk dua orang tersangka Dana Hibah Bansos 2013 yang menurutnya dikorbankan untuk menutupi pelaku utama.

Dia seorang ayah yang mengajarkan anak-anaknya agar jangan mengambil hak orang lain walaupun kita tidak punya apa-apa. Dia selalu bercerita kepada saya tentang betapa sulitnya mengungkap kasus korupsi Dana Hibah Sumsel, karena kuatnya pengaruh politis sehingga hukum seolah-olah bisa diatur.

Papa, teruslah berjuang melawan kezoliman dan korupsi walaupun papa harus menderita, karena Allah bersama papa," tulis Ita, seakan ingin ia tunjukkan kepada suaminya, Fery.

Kasus hukum yang saat ini sedang menimpa Fery seakan mengetuk pintu hati para penggiat anti korupsi, khususnya di Sumatera Selatan. Bagaimana tidak, Fery selama ini diketahui selalu aktif dan turut serta dalam perjuangan untuk memberantas dugaan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah Sumsel.

Misalnya saja, kegigihan Fery dalam mengungkap mega skandal kasus Dana Hibah Bansos 2013. Terbaru nama Fery Kurniawan selalu tercatat dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan tindak pidana dan TPPU atas dana bagi hasi pajak kendaraan yang nilainya cukup fantastis, mencapai 1 triliun lebih.

Feri juga gigih agar pilkada Sumsel 2018 bisa berjalan dengan baik dan bebas dari praktek-praktek kotor. Hal itu telah dibuktikan Fery dengan melaporkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Bawaslu atas dugaan ketidaknetralan dalam pilkada.

Amrizal Aroni, sahabat Fery, menilai penangkapan Fery melebihi dari menangkap seorang koruptor dan tidak melalui pemanggilan terlebih dahulu. Ini menurutnya sangat erat dengan aktivitas Fery sebagai penggiat anti korupsi dan akibat laporan Fery yang menginginkan pilgub Sumsel yang bersih.

Laporan Fery tidak ditanggapi Bawaslu dengan alasan tidak ada bukti. Padahal foto Najib sebagai Plt Walikota Palembang, Ahmad Najib tampak jelas dan identik dengan salam empat jari yang diduga merujuk ke paslon nomor 4, Dodi Reza Alex Noerdin. 

Amrizal pun meminta Ahmad Najib diproses juga sebagaimana Fery diproses pihak kepolisian. Sahabat dekat Fery ini pun mempertanyakan apakah bentuk kekesalan yang dituangkan di Facebook karena laporan tidak diproses merupakan ujaran kebencian?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline