Lihat ke Halaman Asli

Pembangunan Karakter Bangsa, Bela Negara dan Pembangunan Nasional

Diperbarui: 3 Maret 2019   16:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kementerian Pertahanan menitik-beratkan pada enam kebijakan tahun 2019. Salah satunya adalah mendukung pembangunan karakter bangsa, dan dalam kebijakan tersebut dibutuhkan pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara.

Kebijakan itu, adalah dengan mendukung pembangunan karakter bangsa. Dalam pelaksanaan kebijakan ini TNI akan melakukannya melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara. Pelaksanaan bela negara sendiri berguna untuk mengembangkan nilai-nilai yang terkandung dalam bela negara serta dalam rangka mendukung pembangunan nasional.

Ini adalah sangat penting. Pembangunan karakter bangsa, dan sebagai negara yang berbasis ideologi Pancasila, pemahaman dan penguatan bela negara sangatlah penting. Setiap masyarakat Indonesia harus menguatkan bela negara.

Sebagai kader bela negara, saya pun merasakan manfaat dengan mengikuti pelatihan bela negara. Pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika pun diperkuat. Pendidikan bela negara memberikan pengetahuan tentang kebangsaan, kemandirian, keteladanan dan juga tentang karakter. Hal itu menjadi dasar pijakan yang baik bagi setiap manusia di Indonesia.

Pembentukan karakter bangsa sangatlah penting, dan itu jugalah yang harus dibentuk integritas diri. Sebab inilah yang harus menjadi acuan dalam setiap pijakan masyarakat.

Bela negara menjadi sesuatu yang sangat penting. Dimana, Kementerian Pertahanan mentargetkan dibentuknya 100 juta kader di Indonesia. Secara pribadi menurut saya itu sangatlah relevan. Dimana setiap organisasi kemasyarakatan, sekolah, kampus, partai politik, dan juga berbagai institusi kementerian dan kelembagaan itu dilatih bela negara.

Jadi menurut saya sangatlah relavan bila dikatakan kader bela negara akan tercapainya target pencapaian.

Nasionalisme, berasal dari kata 'nation' yang berarti bangsa. Makna nasionalisme secara politik merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan, maupun sebagai pendorong untuk membangun diri dan lingkungan masyarakat.

Jadi antara karakter bangsa, bela negara dan nasionalisme saling melekat dan menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Karakter bangsa perlu dibentuk dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline