Lihat ke Halaman Asli

Mari Perkuat Bela Negara, Waspadai Terorisme dan Dukung Revisi RUU Terorisme

Diperbarui: 2 Agustus 2017   14:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perkembangan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) saat ini perlu diwaspadai. Menurut  Dirjen Strategi Pertahanan Mayjen TNI Dr. Yoedhi Swastanto, MBA, perkembangan terakhir di Irak kekuatan ISIS semakin terjepit dan mencari wilayah yang lebih aman, terutama di Filipina.

"Yang perlu kita sadari bersama dengan adanya perkembangan terakhir di Filipina semakin melemahnya kekuatan ISIS di Irak dan dulu mempunyai kekuatan dan sekarang terjepit dan memicu ke tempat yang lebih aman misalnya di Filipina," kata Yoedhi, Rabu (2/8/2017) dalam sebuah acara Hot Topic di Sindo Trijaya. 

Yang terbaru, ucap Yoedhi,  di Marawi Filipina Selatan untuk membangun kekhilafahan harus  diantisipasi dan tangani dengan berbagai pendekatan. Baik aspek keamanan, kesejahteraan dan aspek lain agar bisa mencegah terorisme.

Mereka (ISIS), ujarnya, memilih suatu organisasi yang sudah cukup kuat regionalnya. Terbukti adanya ISIS itu menunjukkan ada kelompok-kelompok yang mempunyai keyakinan yang sama dan terpolarisasi di Filipina.

"Karena tekanan militer mereka menyebar. Dan beberapa kemungkinan mereka masuk ke lingkungan kita dan perlu adanya kewaspadaan," ujarnya.

Pemerintah akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menangkal bahaya paham radikalisme.

"Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah yang cukup strategis dan beberapa kegiatan yang ke dalam dan keluar. Kita melakukan langkah strategis dalam rangka mengcounter tersebut. Salah satunya revisi UU Terorisme dan kita untuk menangani terorisme," kata Yoedhi.

Karena itu, ujarnya, penting untuk revisi RUU Terorisme dan memberikan payung hukum dan kepastian dalam penanganan terorisme.

"Tentunya dengan RUU ini dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Dalam upaya kita dalam memberantas terorisme," tuturnya.

Menurut Yoedhi, pembahasan revisi RUU Terorisme secara bersama berbagai instansi terkait.

"Tindak pidana terorisme itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Pandangan kami terorisme itu membahayakan kita. Terutama kedaulatan kita. Bagaimana keselamatan bangsa ini tidak akan terganggu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline