Lihat ke Halaman Asli

Menhan : Ngapain Beli Alutsista di Negara Lain

Diperbarui: 21 Agustus 2015   10:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

“Buatan kita semua ini. Ngapain beli-beli tempat lain,” celetuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membanggakan roket R-Han 122B di Balai Produksi dan Pengujian Roket LAPAN, Pamengpeuk, Garut, Kamis (20/8/2015). Dikutip Media Indonesia, Jumat (21/8/2015).

Pada kesempatan itu, sebanyak enam unit roket R-Han 122B diluncurkan. Ryamizard pun mendapat kesempatan untuk meluncurkan roket keempat dari R-Han 122B. Uji roket R-Han 122B dilakukan Kementerian Pertahanan bersama konsorsium Roket Nasional. Adapun Konsorsium Roket Nasional terdiri dari Kemhan, Kemristek dan Dikti, LAPAN, PT DI, PT Pindad, PT Dahana, PT Krakatau Steel, ITB dan ITS.

Mereka telah mengembangkan roket caliber 122 mm dengan panjang propelan 2 meter dengan nama R-Han 122B yang mampu menjangkau sasaran darat ke darat sejauh 23 km. roket R-Han 122B merupakan salah satu dari tujuh Program Strategi Nasional untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI. Program Roket R-Han 122B dimulai pada 2014 dengan biaya APBN.

Bila kita melihat total belanja impor alutsista Indonesia dari tahun 1991 hingga 2011. Data yang sama menunjukkan dalam dua puluh tahun terakhir pemerintah Indonesia membelanjakan sebagian besar anggaran pertahanan untuk pembelian perkapalan.

Berdasarkan data Sipri Arms Transfer Database nilai impor kapal 2.197.000.000 dolar AS, pesawat tempur 1.290.000.000 dolar AS, Sensor 219.000.000 dolar AS, Mesin 165.000.000 dolar AS, kendaraan tempur 161.000.000 dolar AS, peluru 147.000.000 dolar AS, artileri 55.000.000 dolar AS, dan sistem hanud 5 juta dolar AS. Dan kenaikan anggaran belanja alutsista memang tidak bisa dihindari. Program pemerintah dalam Minimum Essential Force (MEF) yang harus dicapai paling lambat 2024 membuat belanja alutsista meningkat. Belanjat tersebut tidak hanya untuk meningkatkan berbagai alutsista yang tingkat kesiapannya menurun, tapi juga untuk menambah jumlah alutsista yang lebih baik.

Nah, bila dibandingkan dengan anggaran alutsista Amerika Serikat. Dimana Amerika Serikat masih menjadi kekuatan militer nomor satu di dunia. Militer Amerika Serikat mendapat latihan yang sangat bagus dan diproyeksikan untuk operasi militer skala global. Negara ini, selain mempunyai kekuatan senjata nuklir, juga mengembangkan kekuatan cyber. (The Military Balance, Routledge, 5 Februari 2014, hlm. 42).

UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara menyatakan bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Bila kita melihat UU No. 3 Tahun 2002, tentu saja apa yang diterapkan dari Menhan Ryamizard untuk menerapkan penguatan alutsista dalam negeri. Ini merupakan visi yang sangat tegas, dan mengedepankan kekuatan alutsista dalam negeri. Tentu saja, ini merupakan prinsip yang jelas dari Menhan untuk penguatan alutsista dalam negeri. Kemajuan, kekuatan pertahanan, dan pengembangan alutsista dalam negeri akan terus memacu industri dalam negeri untuk terus berkembang. Upaya yang dilakukan Menhan untuk percaya diri (PD) dalam produksi dan menjadi produsen alutista dalam negeri. Ini langkah yang jitu.

Kita tentu berharap dengan begitu besar agar alutsista dalam negeri benar-benar dalam diproduksi dari dalam negeri. Kekuatan alutsista dalam negeri dari industri nusantara harus terus ditingkatkan secara maksimal. Bagaimana pun harapan itu masih ada dengan peningkatan alutsista dalam negeri.

Maju terus alutsista dalam negeri. Ayo Kerja!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline