Mantan Wakil Presiden RI HM Yusuf Kalla kembali menerima gelar Doktor Honoris Causa (DHC) dari Universitas Brawijaya (UB) Malang pada hari Sabtu, 8 Oktober kemarin . Gelar kehormatan yang diterima oleh Ketua Palang Merah Indonesi (PMI) ini, merupakan yang keenam kalinya.
Sebelumnya, gelar Doktor Honoris Cousa (DHC) untuk JK diperoleh dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI) Bandung, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Universitas Malaysia Sabah dan Universitas Soko Jepang.
Gelar kehormatan untuk JK diperoleh karena dinilai berperan dalam proses perdamaian di sejumlah daerah konflik, serta gagasannya yang cemerlang di bidang ekonomi dan politik. Di Universitas Brawijaya, Malang, kemarin, Pengukuhan gelar Doktor Honoris Causa (DHC) itu dilakukan oleh Rektor Universitas Brawijaya Yogi Sugito, di Ruang Balai Sidang Universitas Brawijaya, yang turut dihadiri oleh istri JK, Mufidah Jusuf Kalla, Adiyaksa Daud, Anwar Nasution, Sofyan Djalil, serta serta para guru besar Universitas Brawijaya, Malang.
Pemberian gelar Doktor Honoris Causa (DHC ) oleh Universitas Brawijaya, karena menilai pemikiran JK tentang kemandirian bangsa selaras dengan pemikiran fakultas ekonomi dan bisnis Universtas Brawijaya. Selain itu, semangat JK untuk membuka lapangan kerja baru lewat prinsip kewirausahaan, serta karir JK selama menjabat Wakil Presiden yang dinilai tangkas menemukan jalan keluar berbagai macam permasalahan, utamanya dalam bidang keamanan, politik dan ekonomi, juga menjadi alasan sehingga Universitas Brawijaya memberikan gelar kehormatan tersebut. Selain itu, JK juga dinilai peduli dengan persoalan sosial kemasyarakatan, pendidikan, olahraga dan keagamaan. (dari berbagai sumber)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H