Lihat ke Halaman Asli

Awas Penipuan Pengurusan Lelang

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14177545761618191688

Akhir-akhir ini kembali terjadi beberapa penipuan yang mengatasnamakan Kantor Lelang, hal ini ironis sekali mengingat perbaikan yang terus dilakukan di internal organisasi ternyata ada gangguan dari pihak luar yang dengan sengaja mencari keuntungan pribadi melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.

Penipuan itu bisa berbentuk:

1.Pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan hutang pada negara

2.Pihak-pihak yang melakukan pemerasan pada debitur dengan alasan tindakan tersebut merupakan salah satu upaya penagihan.

3.Pihak-pihak yang menawarkan informasi palsu yang mengklaim bisa membantu penundaan/pembatalan lelang dengan mentransfer/membayar sejumlah uang tertentu.

4.Atau cara-cara lain.

Kita semua harus berhati-hati terhadap modus penipuan seperti ini, jangan sampai hal demikian terulang lagi. Banyak sudah korban yang mengaku telah mentransfer uang ke rekening yang telah ditunjukan oleh pelaku. Setiap orang sekarang harus sadar dan kritis atas segala informasi yang masuk jangan sampai ditelan mentah-mentah, setiap informasi harus dikonfirmasi dulu kebenarannya ke instansi yang yang berwenang atau pada instansi yang terdapat pada kop surat.

[caption id="attachment_339789" align="aligncenter" width="300" caption="ilustrasi (sidomuncul.com)"][/caption]

Ada beberap tips yang bisa dipakai untuk mengantisipasi penipuan yang bermodus semacam itu:

1.Jika ada surat yang berkop instansi tertentu (dalam case ini Kantor Lelang misalkan) coba baca baik-baik suratnya ada yang janggal tidak, seperti ada kalimat yang menyuruh menghubungi orang tertentu, tidak pernah ada surat resmi dari instansi yang menyuruh menghubungi orang tertentu atau nomor tertentu pasti nomor kantor;

2.Jika ada kejanggalan seperti diatas coba telusuri via website kantor tersebut disitu pasti tercantum alamat yang jelas berikut nomor telepon yang bisa dihubungi oleh seluruh lapisan masarakat;

3.Cobalah untuk mengkonfirmasi atas surat/telepon/sms yang tidak dikenal atau mencurigakan yang mengatasnamakan instansi tertentu;

4.Jika ada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atau bahkan telah menjadi korban penipuan dengan mentransfer sejumlah uang tertentu silahkan melapor kepada pihak berwajib, karena hanya andalah sebagai korban yang bisa melapor sebagai aduan

Pada jaman sekarang asas transparansi dan akuntabilitas menjadi concern dari seluruh pihak, apalagi aparat pengawas, Oleh karena itu kita harus berhati-hati dan ikut berperan aktif agar tidak bertambah banyak lagi korban penipuan yang berawal dari ketidakwaspadaan kita sendiri.

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline