Lihat ke Halaman Asli

Program MBKM Hak dan Kewajiban Mahasiswa

Diperbarui: 30 Mei 2024   08:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Kemendikbudristek dadiluncurkan sebuah kebijakan untuk mentransformasi sistem Pendidikan tinggi di Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang lebih relevan.

Ada 8 program  mbkm yang bisa ikut setiap  mahasiswa ada program Magang Bersertifikat,Studi Independen,Kampus Mengajar,Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA,)Pertukaran Mahasiswa Merdeka,Membangun Desa (KKN Tematik),Proyek Kemanusiaan, dan Riset atau Penelitian 

Dari 8 program tersebut mahasiswa mempunyai hak secara bebas program mana saja untuk bisa ikuti dan mahasiswa harus memenuhi kewajiban persyaratan setiap program.Secara umum persyaratan setiap program Mahasiswa berada di minimal semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program,Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya,dan Data mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di PDDikti dengan nama di KTP.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline