Lihat ke Halaman Asli

Keputusan MK Sudah Final Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Diperbarui: 27 April 2024   17:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah diumumkan  oleh KPU pada tanggal  20 maret 2024 yang dimenangkan  oleh pasangan  calon 02 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. 

Namun pasangan nomor urut 1 Bapak Anis- Muhaimin Iskandar dan pasangan  no 3 Bapak  Ganjar Pranowo-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu Namun

 Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud.

Dengan keputusan Mahkamah konstitusi, Kpu resmi penetapan Prabowo-Gibran dengan sah menjadi presiden dan wakil presiden 2024- 2029

Setelah bejalan nya proses demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden pasangan bapak anis dan Muhaimin mengakui kemenangan dan mengucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029,dan bapak Ganjar Pranowo-Mahfud juga memberikan ucapan kepada Prabowo-Gibran.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline