Lihat ke Halaman Asli

Keputusan MK Sudah Final Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Diperbarui: 27 April 2024   17:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah diumumkan  oleh KPU pada tanggal  20 maret 2024 yang dimenangkan  oleh pasangan  calon 02 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. 

Namun pasangan nomor urut 1 Bapak Anis- Muhaimin Iskandar dan pasangan  no 3 Bapak  Ganjar Pranowo-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu Namun

 Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud.

Dengan keputusan Mahkamah konstitusi, Kpu resmi penetapan Prabowo-Gibran dengan sah menjadi presiden dan wakil presiden 2024- 2029

Setelah bejalan nya proses demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden pasangan bapak anis dan Muhaimin mengakui kemenangan dan mengucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029,dan bapak Ganjar Pranowo-Mahfud juga memberikan ucapan kepada Prabowo-Gibran.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline