Pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah diumumkan oleh KPU pada tanggal 20 maret 2024 yang dimenangkan oleh pasangan calon 02 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka.
Namun pasangan nomor urut 1 Bapak Anis- Muhaimin Iskandar dan pasangan no 3 Bapak Ganjar Pranowo-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu Namun
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud.
Dengan keputusan Mahkamah konstitusi, Kpu resmi penetapan Prabowo-Gibran dengan sah menjadi presiden dan wakil presiden 2024- 2029
Setelah bejalan nya proses demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden pasangan bapak anis dan Muhaimin mengakui kemenangan dan mengucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029,dan bapak Ganjar Pranowo-Mahfud juga memberikan ucapan kepada Prabowo-Gibran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H